SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Musyawarah perencanaan pembangunan Musrenbang rencana kerja pemerintahan daerah (RKPD) kabupaten Sarolangun tahun 2026, dengan acara musrembang ini supaya pembangunan kedepannya harus terarah dengan tepat dan berkualitas, sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Acara bertempat di gedung aula kantor Bappeda kabupaten Sarolangun, (19/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut hadir, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Pj Sekda Dedi Hendri, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Plt Kepala Bappeda Maria Susanti, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, OKP, Ormas dan tamu undangan lainnya.
Melalui forum ini pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat guna memperoleh dan menghimpun masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2026.
Laporan kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun Maria Susanti Meyebutkan, dan yang kami muliakan seluruh sesi kepemudaan organisasi profesi dan insan pers.
Bapak wakil bupati serta hadirin yang kami hormati Kabupaten Sarolangun dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2026 pelaksanaan usulan bank ini sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri.
“Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD, RPJMD dan RKPD pelaksanaan masa depan RKPRI ini merupakan forum antar temanku kepentingan guna membahas rancangan rkpd sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah pembahasan dan hasil kesepakatan kesepakatan mesin bakar KPD akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan Bupati bapak wakil bupati serta hadirin yang kami hormati berikut kami laporkan rangkaian kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang telah kita laksanakan sejak awal tahun 2025.
Sebagai berikut Kelurahan telah dilaksanakan dari tanggal 15 sampai dengan 31 Januari 2025.
Telah dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 26 Februari 2025 dapat kami laporkan melalui Kecamatan kita telah menampung sebanyak 594 usulan yang diusulkan dari desa kelurahan melalui masing-masing Kecamatan yang ketiga forum konsultasi publik perencanaan pembangunan daerah kita laksanakan pada tanggal 4 Maret 2025 yang lalu melalui forum tersebut kita telah menerima masukkan dan saran dari yang hadir empat perunggungan perangkat daerah dengan mekanisme pembahasan rencana kerja dalam bentuk Dead atau verifikasi antara Bappeda perangkat daerah terkait dan Kecamatan telah kita laksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 18 Maret 2025 dan dapat Kami laporkan bahwa pada forum itu kita telah melakukan verifikasi pembahasan usulan, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah masuk dan disampaikan dengan total usulan sebanyak 469 usulan.
“Ini adalah kegiatan kita pada hari ini yaitu musrenbang RKPD yang merupakan tahapan terakhir proses perencanaan untuk penyusunan RKPD tahun 2026, selanjutnya dapat pula Kami laporkan bahwa tahapan selanjutnya adalah kita akan menetapkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dengan Peraturan Kepala Daerah dan RKP ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun APBD tahun 2026 selanjutnya melalui proses partisipasi ini kami telah melakukan proses penyelarasan rencana kerja seluruh perangkat daerah tahun 2006 dengan visi misi dan program unggulan serta janji politik Bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Sarolangun bapak wakil bupati serta hadirin yang kami hormati demikianlah beberapa laporan beberapa hal yang dapat kami laporkan atas nama penyelenggara kami mohon maaf apabila pelaksanaan acara muslim RKP di kabupaten ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak Ibu sekalian Selanjutnya kami mohon dengan hormat kepada bapak Wakil Bupati serta hadirin yang kami hormati demikianlah beberapa laporan beberapa hal yang dapat kami laporkan atas nama penyelenggara kami mohon maaf apabila pelaksanaan RKP di kabupaten ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak Ibu sekalian Selanjutnya kami mohon dengan hormat kepada bapak wakil bupati untuk berkenan memberikan sambutan arahan sekaligus membuka acara monster ini, secara resmi sekaligus menyepakati hasil proses perencanaan yang telah dilaksanakan dengan melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musa dan Bangka Kabupaten Sarolangun tahun 2005 untuk penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2026 Atas kejadian dan perkenan bapak kami haturkan Terima kasih. Tuturnya Kepala Bappeda
Sambutan Bupati di wakili oleh wakil bupati Gerry Trisatwika menyampaikan “Permohonan maaf Bapak Bupati beliau tidak dapat hadir pada hari ini, karena bersamaan ada agenda kegiatan di provinsi yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakili sehingga beliau mewakilkan kepada saya (Gerry_Red) untuk membuka kegiatan pada pagi hari ini. Bapak ibu hadirin sekalian yang saya hormati agenda kita pagi hari ini dilaksanakan sebagai tahapan.
Dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana di amanahkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026, Jadi melalui kegiatan ini memerintah Kabupaten Sarolangun ingin memastikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan daerah berproses dengan menggunakan sistem para siswatik yang dimulai dengan tahapan musrembang desa dan kelurahan poster memang Kecamatan, forum konsultasi publik, forum gabungan perangkat daerah serta dibahas dan disepakati dalam musrembang RKPJ di tingkat kabupaten.
Kerja pemerintahan daerah tahun 2020 akan ditetapkan dengan keputusan kepada daerah dan akan digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pungkas Gerry (Pringgo)