PEMERINTAHAN

Diduga Kades Pangkal Bulian Kangkangi Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa

165
×

Diduga Kades Pangkal Bulian Kangkangi Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 96
0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Pemerintahan Desa Pangkal Bulian Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun diduga kangkangi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang perangkat Desa. Yang mana, perangkat desa tidak boleh ada hubungan keluarga dengan kepala Desa dan Suami/istri sampai dengan derajat pertama baik keatas, kebawah, dan kesamping.

Hal ini terjadi di salah satu Desa yang ada di Kabupaten Sarolangun yakni Desa Pangkal Bulin yang berada di kecamatan Pauh. Informasi ini diperoleh dari narasumber yang nama nya tidak mau dicantumkan diberita ini mengatakan kepada awak Media saat turun ke desa tersebut beberapa waktu lalu.


“Perangkat desa seperti Kadus itu masih adik kandung Kades, dan kaur 2 orang itu juga masih ada hubungan dekat dengan kades, serta Bendaharanya, dan yang di khawatirkan adanya dugaan Nepotisme dalam jabatan tersebut” Terang Narasumber.

Untuk menanggapi informasi yang diperoleh dari masyarakat, yang menjadi narasumber mengenai hal tersebut, maka kami awak media mengkonfirmasi kepada Kades Indra melalui telepon via WhatsApp 08537734XXX pada hari Minggu 22 Desember 2024, beliau menangapi masalah pengangkatan perangkat Desa Pangkal Bulian.

“Inikan jabatan politik, wajarlah saya mengangkat orang – orang yang menjadi tim pemenangan saya waktu pencalonan kemarin” Ujar Indra.


Beliau juga mengatakan, hal seperti ini juga ada di Desa lain bukan di desa ini saja yang seperti itu. Saat ditanya tentang aturan beliau juga mengatakan “Saya tidak melihat tentang aturan tersebut, yang jelas ini adalah jabatan politik” Katanya. (Reyan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */