SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Deka Diana SH, MH, pada Senin (15/07/2024) siang, mengundang para Wartawan di Kabupaten Sarolangun ke PN Sarolangun, terkait Pengusiran 4 Orang Wartawan yang dilakukan oleh Sekretaris PN Sarolangun.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PN Sarolangun didampingi oleh Wakil Ketua PN Sarolangun, Novarina Manurung, SH, Humas PN Sarolangun, Zaki Husen. dan Sekretaris PN Sarolangun, Adri Helver Roniarta, menyampaikan Permohonan Maaf atas pengusiran 4 orang wartawan oleh Sekretaris PN Sarolangun, Adri Helver Roniarta yang terjadi pada Rabu (10/07/2024) lalu, dilingkungan PN Sarolangun
“Saya atas nama pribadi sekaligus Ketua PN Sarolangun, sengaja mengundang rekan-rekan, untuk meminta maaf atas terjadinya miskomunikasi yang terjadi kemarin, saya harap dengan pertemuan ini, hubungan antara PN Sarolangun dan rekan-rekan Wartawan dapat kembali Harmonis.”ucap Deka Diana SH, MH.
Senada, Humas PN Sarolangun, Zaki Husen. selaku bagian Humas dirinya berharap para Wartawan yang ingin melakukan peliputan di PN Sarolangun dapat melakukan koordinasi, sehingga apa saja yang diperlukan dapat disiapkan.
“Kejadian kemarin itu, saya kira disebabkan miskomunikasi, karena saya waktu itu tidak berada ditempat, silakan rekan-rekan catat nomor saya ya.” ujarnya.
Pantauan di PN Sarolangun, selain dihadiri belasan Wartawan, dalam pertemuan tersebut, turut hadir 3 orang Wartawan yang mendapat intimidasi dan pengusiran oleh Sekretaris PN Sarolangun, diantaranya, Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), Padhil Kusairi (Jurnalis Jambi Teliti), sedang Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi) berhalangan hadir karena sedang berada di Kota Jambi.
Dalam pertemuan yang dikoordinir oleh Warsun Arbain, ketiga wartawan yang menjadi korban intimidasi dan pengusiran oleh Sekretaris PN Sarolangun, sepakat memaafkan atas kejadian intimidasi dan pengusiran yang menimpa mereka, namun demikian ketiganya berharap kejadian serupa tidak berulang.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan ibu Ketua, sudah mengundang kami ke sini, dan menyampaikan Permohonan Maaf, dalam kesempatan ini, saya pun memaafkan atas kejadian yang menimpa kami, saya rasa ketiga teman saya yang lain pun sama, kami berharap kejadian serupa tidak terulang” sebut Surya Abadi.
Untuk diketahui, ke 4 orang Wartawan yang bertugas peliputan di Kabupaten Sarolangun, pada Rabu (10/07/2024) sekira pukul 18.40 Wib, mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari Adri Helver Roniarta, saat melakukan peliputan di PN Sarolangun terkait kaburnya seorang terpidana bernama Sandit (37) Laki-laki, warga Desa Suka Damai Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, usai menjalani sidang vonis 5 tahun penjara dalam kasus pencurian dan pemberatan. (*)