SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yaitu pengambilan sumpah/janji & Pelantikan 7 orang Pantarli Desa Sungai Gedang pada Senin (24/06/2024).
Ketua PPS Desa Sungai Gedang, Periyansyah, kepada Media ini mengatakan, nantinya 7 orang Pantarli tersebut akan melakukan tugas di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Sungai Gedang
“Nantinya tugas dari Pantarli salah satunya adalah membantu KPU, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar pada pemilih, dan menempel stiker,”ujar Peri.
Adapun tugas Pantarli diantaranya, memverifikasi data pemilih, apakah masih punya hak pilih di TPS tersebut, pindah, meninggal, serta melakukan pendataan pada pemilih pemula.
Hadir dalam prosesi pelantikan Pantarli Desa Sungai Gedang diantaranya, Kepala Desa, PKD, PPS, dan perangkat Desa
Dalam sambutannya,Kepala Desa Sungai Gedang, Agus Kuswanto, mengucapkan selamat bertugas bagi para Pantarli yang telah dilantik tersebut.
“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan PPS, karena Bapak/ibu, semua adalah petugas yang ditunjuk oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih yang ada di Desa Sungai Gedang,” Ucap Agus Kuswanto. (Riko)