SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Terkait adanya berita yang bersumber dari KPU Sarolangun disalah satu media yang menyebutkan jika dokumen dukungan terhadap Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, HM Madel dan Nor Muhammad yang maju melalui jalur Independen hanya 20 persen yang terupload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU dibantah oleh Muslim Hamza selaku Sekretaris Tim Pemenangan HM Madel-Nor Muhammad.
Menurut Muslim Hamzah, secara manual semua persyaratan sudah terpenuhi. Namun upload persyaratan Silon terkendala teknis seperti mati lampu, sinyal lemot dan kendala teknis lainnya.
āUntuk itu kita beracara di Bawaslu. Kalau persentasenya (upload Silon) itu sudah 54,66 persen atau 11.459 dari 21.602 berkas yang kita antar ke KPU,ā ujarnya pada Selasa (21/05/2024)
Diketahui Pasangan Cabup dan Cawabup jalur Independen Drs H.Muhammad Madel dan H. Nor Muhammad Agus. SE MM, pada Senin (20/05/2024) melalui Kuasa Hukumnya, Andrian Evendi,SH melayangkan Gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun.
Gugatan tersebut dilakukan atas pengembalian dokumen Pencalonan jalur independen Pasangan HM Madel dan H Nor Muhammad Agus karena tidak memenuhi persyaratan di KPU Sarolangun. (*)