SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si beserta jajaran,Ā pada Jumat (17/05/2024) melaksanakan kegiatan rutin, yaitu Jumat Curhat. Kali ini yang didatangi Kapolres Sarolangun adalah Desa Pulau Aro Kecamatan Pelawan.
Kedatangan AKBP Budi Prasetya S. IK, M. SI bersama para Pejabat Utama Polres Sarolangun itu, sudah ditunggu warga setempat sejak pagi hari, mereka ingin berinteraksi langsung dengan orang nomor satu di Kepolisian Resort Sarolangun untuk menyampaikan langsung uneg-uneg mereka.
Kapolres Sarolangun dalam sambutannya, menyinggung masalah kegiatan Illegal Mining atau sering disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang marak di Desa Pulau Aro, ia berharap Desa Pulau Aro bebas dari PETI dan masyarakatnya kembali bertani atau beternak dengan bantuan Pemerintah Daerah.
āKegiatan PETI ini bapak ibu sekalian sangatlah merusak alam, memang menjanjikan namun hasilnya belum kita dapatkan sesuai harapan yang pasti lingkungan kita rusak, apakah ini yang nanti akan kita wariskan kepada anak cucu kita, dunia ini hanyalah sementara, mari kita bergandengan tangan bersama untuk memberantas PETI,ā Imbuhnya.
āSaya ingin dengarkan Curhat Bapak atau Ibu sekalian, silahkan sampaikan kepada saya dan Bapak-bapak yang dari Pemerintahan Kabupaten juga ikut disini untuk memberikan kita semua solusi terbaik untuk mata pencarian yang lebih menjanjikan, sudah ada contoh warga kita di Limun, menjadikan lahan bekas PETI dijadikan kolam, dan Alhamdulillah hasilnya luar biasa, menambah perekonomian keluarga yang lebih baikā Sambung AKBP Budi Prasetya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Asisten I Pemkan Sarolangun, Arif Ampera, Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol A. Bastari, MH, Kasat Intelkam, AKP Sukman SH, Kasi Propam AKP H Armansyah, Kapolsek Pelawan Singkut AKP Amran, SH, Kasi Humas IPTU Reindradi, Kadis LH Kurniawan, Kadis PMD Mulyadi, S.Sos, Camat Pelawan H Sibawaihi, SH, MH, Kepala Desa Pulau Aro, Arzon, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Pulau Aro Serda M Saman.
Salah seorang warga bernama H.Sabni, yang mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan bahwa mereka sulit untuk memberantas PETI karena masih kurangnya ilmu untuk bercocok tanam ataupun budidaya ikan. āMohon kami diberikan ilmu cara budi daya atau bercocok tanam, karena jika tidak ada ilmu kami masyarakat juga tidak berani untuk bercocok tanamā Katanya
Pada kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terimakasih atas kinerja Polres Sarolangun dalam masalah Narkoba. ākami mengapresiasi kinerja Polres Sarolangun dalam mengatasi masalah Narkoba sudah banyak yang tertangkap, namun tetap saja masih ada peredaran Narkoba di Desa kami, mohon bantuannya untuk mengatasi masalah ini pakā Ucap H.Sabni.
Warga kedua yang berkesempatan menyampaikan Curhatan Kepada Kapolres Sarolangun adalah Kadus Sarnubi, menurut nya saat ini Desanya tidak lagi terkena banjir, karena mereka membedah pulau yang ada di Pulau Aro, sehingga Sungai yang lama menjadi Danau, dirinya berharap Danau baru di Desa Pulau Aro dapat dijadikan tempat Budidaya Ikan.
āKami ingin danau baru kami, menjadi kolam atau keramba ikan, harapan kami sesuai dengan penyampaian bapak tadi akan membantu kamiā Ucapnya.
Menanggapi pertanyaan dari Warga tersebut, AKBP Budi Prasetya langsung memberikan jawaban. “Itulah yang saya mau dari bapak ibu sekalian, pertama kita harus komitmen dulu untuk memberantas PETI, selanjutnya danau yang bapak maksud, kita olah untuk menjadi Penghasilah Desa, Kami akan melakukan pendampingan dibantu Pemkab Sarolangun dari awal sampai kepemasaran, sehinga bapak bisa mandiriā Ujarnya.
Sementara terkait permaslahan Narkoba, Kapolres Sarolangun, berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk menjaga keluarga mereka dari penyalahgunaan Narkoba dilingkungan masing-masing.
āNarkoba itu kejahatan luar biasa, kami sering Patroli, ada yang pakaian Dinas dan non Dinas, tiap hari kita menangkap Pengedar maupun Pengguna, kami juga sering bersosialisasi ke Sekolah-Sekolah, Lembaga Adat Desa sebagai kontrol sosial bagi anak-anak kita dan tetangga, musuh kita narkobanya, bukan anak-anaknya, kalau kita sayang sama saudara dan tetangga ditegur dia dan laporkan ke polresā Tandasnya sembari mempersilakan masyarakat datang ke Polres jika ada yang ingin dilaporkan.
“Saya maupun semua yang berada didepan, kami ini adalah pelayan masyarakat di Sarolangun, kantor kami buka 24 jam silahkan jika ada pengaduan yang ingin dilaporkan ke Polres Sarolangun.” Tutup Kapolres. (*)