PEMERINTAHAN

Jadi Narasumber Bimtek Kades, Ini Pesan Kapolres Sarolangun

342
×

Jadi Narasumber Bimtek Kades, Ini Pesan Kapolres Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 238
0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

JAMBI, Suararakyatnews.com,

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya S. Ik, M. Si pada Sabtu (04/05/2024) berkesempatan menjadi salah satu Narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pengelolaan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Se-Kabupaten Sarolangun yang bertempat di Ball Room Ratu Hotel dan Resort Kota Jambi

Selain Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sarolangun.Rikson Rodhar, SH, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun, Mulyadi, S.Sos, dan Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun, Ibrahim AW

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya S. Ik, M. Si melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Rendradi, kepada awak media ini menyebutkan ada berberapa materi yang disampaikan oleh Kapolres Sarolangun kepada para Kades

Pertama, berkaitan dengan Tindak Pidana / Kejahatan yang marak diwilayah Kabupaten Sarolangun yaitu Tindak Pidana Narkoba, Tindak Pidana Pencabulan, dan Tindak Pidana Ilegal Minning dan Ilegal Loging;

Kedua, Tindak Pidana Narkoba yang ditangani oleh Polres Sarolangun dari bulan Januari s/d April 2024 yaitu sebanyak 25 Kasus dengan Tersangka sebanyak 30 Orang;

Ketiga, Untuk Tindak Pidana Pencabulan dari bulan Januari sampai dengan April 2024 Polres Sarolangun telah menangani sebanyak 6 Kasus.

Keempat, Lokasi Illegal Minning (Peti) diwilayah Kabupaten  Sarolangun yang terdeteksi saat ini ada 44 Lokasi yang tersebar diwilayah Kec. Bathin VIII, Kec. Limun, Kec. CNG, Kec. Batang Asai, Kec. Air Hitam Kec. Pelawan dan Kec. Sarolangun dengan ragam Kerawanan yang akan dihadapi saat akan melakukan Penindakan PETI.

Untuk permasalahan penyalahgunaan Obat obatan dan Narkotika beberapa bahasan Strategi Pencegahan yang digabungkan dalam satu jawaban yakni dengan Mengoptimalkan Peran Perangkat Desa dalam control sosial dan Kades sebagai Problem Solver bagi Masyarakat Desa diharapakan dapat membentuk dan mengaktifkan Satgas Anti Narkoba di lingkungan Sekolah, Kelompok Pemuda, kelompok Masyarakat dan kelompok Agama.

Disamping itu diharapkan juga melakukan Pengawasan dilingkungan Sekolah, kelompok Pemuda, kelompok Masyarakat dan kelompok Agama agar terhindar dari Ancaman Narkoba dan Tindak Pidana Pencabulan, dengan melakukan Patroli Lapangan, Kerjasama Lintas Instansi dan Sarana Prasarana. Terang IPTU Rendradi. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */