SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, jajaran Polres Sarolangun pada Senin (01/04/2024) mengawal aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh Forum Mahasiswa Bintang Sembilan dihalaman Kantor Bupati Sarolangun tertkait Hauling Batu Bara.
Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Sarolangun dilakukan secara tertutup dan terbuka untuk memberikan keamanan kepada pengunjuk rasa agar aksi berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf SH MH, selain itu, turut hadir Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Sukman SH, Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Renaldy Siregar S.T.K.,S.IK, Kapolsek Sarolangun AKP Dwiyatno SH MH. KBO Sat Intelkam Ipda M Soetrisman SH, Kanit Turjawali IPDA Purnawarman, Kadishub Kabupaten Sarolangun J Firdaus dan Kasat Pol-PP M Idrus.
Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa diantaranya meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mengikuti INGUB yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Jambi terkait Hauling Batu Bara, memfasilitasi ruang mediasi untuk pihak perusahaan, Pemilik IUP dan Transportasi untuk melakukan Pertemuan Khusus Pemerintah, Satlantas, Dishub, pihak terkait penguna jalan dan ORMAS untuk membuat regulasi yang menguntungkan antar sesama masyarakat, perusahaan dan penguna jalan lainnya.
Massa aksi juga menuntut Kepada Dishub Kabupaten Sarolangun untuk mengaktifkan kembali jembatan timbang untuk hauling Mobil PS AS Roda 2 yang Overload dianggap mengangkangi INGUB Yang di keluarkan Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi serta meminta kepada Kadishub Sarolangun dan Kasatlantas Polres Sarolangun untuk benar-benar mengawasi terkait Jam Operasional hauling batu Bara dan Batasan Jumlah angkutan batu bara serta teknis lainya yang telah diatur dalam rapat koordinasi pada Hari Senin 25 Maret 2024 lalu diaula rumah dinas Bupati Merangin.
Setelah penyampaian orasinya, para pengunjuk rasa diterima oleh Kadishub Kabupaten Sarolangun J Firdaus dan melaksanakan mediasi diruang Asisten I Kabupaten Sarolangun, setelah dilakukan diskusi, disepakati akan dilakukan mediasi kembali dengan mengundang PJ Bupati, Kapolres Sarolangun, pemilik tambang, transportasi serta unsur terkait. (*)