space
WAHANA

Puluhan Nelayan Kuala Pembuang Amankan Kapal Pukat Harimau

616
×

Puluhan Nelayan Kuala Pembuang Amankan Kapal Pukat Harimau

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 458
0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

KUALA PEMBUANG-Suararakyatnews.com,

Puluhan nelayan di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah( Kal-Teng ) mengejar dan mengamankan satu kapal pukat harimau.

Kapal pukat harimau tersebut disinyalir kuat berasal dari Tegal Provinsi Jawa Tengah, yang mana sudah melakukan aktivitas selama 3 hari di perairan Seruyan, Selasa (06/02/24).

Diketahui, pengejaran tersebut akibat kekesalan para nelayan lokal akan aktivitas yang tidak biasa ditemukan di perairan Kabupaten Seruyan.

Oleh mayoritas nelayan yang berasal dari Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir tersebut memantau lebih dari 2 hari lamanya. Terhadap Kapal yang mencurigakan pada saat itu sedang melakukan aktivitas pencairan ikan, tidak tanggung tanggung mereka beraktivitas menggunakan metode pukat harimau.

Adapun sikap nelayan lokal ini merupakan puncak kekesalan mereka terhadap aktivitas kapal asal Tegal itu, yang kerap beroperasi dengan jarak 6 mil dari daratan laut. Ironisnya lagi diduga kapal tersebut dilengkapi dengan peralatan alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Nelayan sekaligus Ketua RT 08, Supi dalam pembicaraannya menyebutkan pihaknya memantau adanya kapal asing yang masuk di daerah perairan Seruyan ini. Aktivitasnya sangat mencurigakan sekali, pada saat para nelayan melihat dan mendekati kapal tersebut, mereka sudah sekali melakukan penarikan ikan sebelum diamankan.

“Kami saat itu menggunakan 6 kapal kecil dengan jumlah 70 nelayan mendekati kapal KM Putra Bersama asal Tegal tersebut, tapi sayangnya kapalnya berusaha melarikan diri dengan memotong pukatnya, sekitar 30 menit pengejaran akhirnya kami berhasil mengamankan dan membawa ke Dermaga Sungai Undang,” kata Supi, saat menjelaskan kronologinya, Selasa (6/2/2024).

Diketahui, Kapal KM Putra Bersama ini berawakan 19 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dan seluruh ABK sudah diamankan di kediaman Supi Ketua RT 08 Desa Sungai Undang untuk dilakukan mediasi oleh pihak berwajib.

“Kapal ini beroperasi 6 mil dari pantai, sangat dekat sekali, dan ini sudah dipastikan sangat menganggu aktivitas nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap ikan seadanya menggunakan kapal-kapal kecil,” ungkap Supi.

Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi dan penandatangan pernyataan dengan pihak nelayan lokal yang disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, Kapal KM Putra Bersama akan dikembalikan menjauh dari perairan Seruyan, disaksikan Kepala Desa beserta para nelayan dan pihak-pihak yang berwenang. (Bup)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */