space
WAHANA

Heboh Tanah Ukuran Raksasa Hanyut di Danau Kerinci Bikin Warga Cemas

443
×

Heboh Tanah Ukuran Raksasa Hanyut di Danau Kerinci Bikin Warga Cemas

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 338
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

KERINCI-Suararakyatnews.com,

Pasca banjir besar yang melanda Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi berberapa waktu lalu, kini Masyarakat di daerah ini dihebohkan dengan adanya tanah berukuran raksasa yang hanyut ke tengah Danau Kerinci pada Sabtu (13/01/2024) lalu.

Selain membuat heboh, penomena tanah bergerak ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat, mengingat tanah yang luasnya seukuran lapangan sepak bola tersebut menutupi jalur keluar air danau Kerinci yang berada di Sanggarang Agung dan Tanjung Batu, bila tidak dilakukan evakuasi bisa menyebabkan banjir besar di danau Kerinci.

“Kami sangat berharap pemerintah dan pihak terkait termasuk Satgas Bencana untuk membantu menarik ke pinggir atau membersihkan tanah ukuran raksasa yang hanyut ke Danau Kerinci kemarin ini,” ujar warga yang tinggal di dekat Danau Kerinci, pada Senin (15/01/2024)

Untuk diketahui tanah yang berukuran selebar sekira lapangan Sepak Bola tersebut ditemukan oleh nelayan ditengah Danau Kerinci perbatasan antara Seleman dan Pulau Tengah. Tanah berukuran raksasa ini membawa pohon kayu yang hidup dan rumput-rumput yang hidup.

Sementara itu, Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi bersama dengan Camat Danau Kerinci pada Selasa (16/01/2024) melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah rawa yang hanyut di Danau Kerinci

Dari pengecekan, kondisi tanah bisa dilewati diatasnya atau jalan kaki diatasnya, meski tanah yang dipijak masih lembut ke bawah. Selain itu terlihat kondisi tanah bisa dipijak dengan tanah rawa yang hanyut ditumbuhi rumput dan tanaman danau.

“Ya, hari kita cek Kumpa (tanah rawa,red) yang hanyut, kemaren di Keluru hari ini sudah sampai di Koto Tengah Seleman, kami cek bersama dengan kades Koto Tengah dan Camat Danau Kerinci serta masyarakat,” jelas Kapolsek. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */