Kuala Pembuang-Suararakyatnews.com,
Langkah PT Tiga Pelangi Mineral dalam melakukan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal patut diapresiasi.
Khususnya terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah administrasi Desa Sungai Perlu, Kecamatan seruyan Hilir Kabupaten Seruyan (Kalteng).
Ketua Konsultan Tim penyusun dokumen Amdal, Muhammad Wahyudin dalam keteranganya. Secara tegas mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring atau menginfut aspirasi masyarakat.
“Hal ini tentunya terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan” katanya, pada hari kamis (11/1/2024 ) saat diwawancarai awak media diruang Aula Kantor Kecamatan Seruyan Hilir.
Disela itu juga Muhammad Wahyudin kembali menjelaskan intinya bagaimana masyarakat. Dapat secara langsung memberikan saran serta tanggapan nya, sehingga nantinya akan dituangkan pihaknya ke dalam dokumen, diakuinya untuk respon dari masyarakat Desa Sungai Perlu cukup positif.
“Bahkan mereka sangat antusias menerima kehadiran rencana kami ingin melakukan penambangan pasir kuarsa” tukasnya
Tetapi dengan catatan yang perlu diperhatikan oleh pihak perusahaan bisa merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian dalam melakukan aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan, serta dapat memperbaiki akses jalan, tempat ibadah, pendidikan dan banyak lagi yang lainnya.
“Selain itu juga, permintaan dari pihak masyarakat pesisir pantai Desa Sungai Perlu kepada perusahaan saat beroperasi nantinya. Tidak mengganggu aktivitas nelayan pada saat melakukan aktifitas nelayan nya” jelasnya
Wahyudin juga menyebutkan, terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif.
“Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya
Sementara itu Pj Kades Desa Sungai Perlu, Jailani dalam penyampaiannya dengan adanya kehadiran rencana PT Tiga Pelangi Mineral dalam melakukan penambangan pasir kuarsa di desanya, tentu saja pihaknya sangat mendukung sekali.
“Kami sangat mendukung dengan adanya kehadiran pihak perushaan ini, tetapi dengan harapan agar masyarakat kami yang terdampak. Bisa mendapatkan hak-hak nya, juga bisa membawa dampak yang lebih positif lagi kepada warga desa kami” bebernya
Selain itu beliau juga sangat mengharapkan kepada pihak perusahaan,agar secepat nya bisa menyelesaikan lahan yang dimiliki oleh masyarakat.Terutama yang terdampak oleh pihak perusahaan,tujuannya agar proses rencana penambangan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Turut hadir dalam kegiatan konsultasi publik ini, Camat Seruyan Hilir, Polsek Seruyan Hilir, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Koramil 1015/09 Seruyan Hilir, Mantir Adat, Kepala Desa Sungai Perlu, pihak perusahaan PT Tiga Pelangi Mineral,Tokoh Masyarakat Desa Sungai Perlu beserta tamu undangan yang terdampak dengan rencana aktivitas kegiatan perusahaan yaitu dari Desa Sungai Perlu kecamatan Seruyan Hilir. (Bup)