SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Sarolangun telah melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Monitoring dengan melakukan peninjauan kelapangan terhadap pekerjaan Proyek Strategis Daerah Penanganan Jalan Kabupaten Long Segment yang terdiri dari penanganan rekonstruksi jalan dan penanganan rehabilitasi minor (kerusakan) di Simpang Tiga Pulau Pandan – Panca Karya Kec. Limun Kabupaten Sarolangun, Kamis (10/8/2023) pukul 14.00 Wib.
Dalam melaksanakan Evaluasi dan Monitoring tersebut Tim PPS Kejaksaan Negeri Sarolangun juga didampingi oleh Auditor pada Inspektorat Daerah Kab. Sarolangun selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Bina Marga pada Dinas PU&PR Kab. Sarolangun, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pelaksana Lapangan dan Konsultan Pengawas.
Tujuan dilakukan monitoring tersebut untuk mengamati / mengetahui progres fisik di lapangan serta hambatan dan hal-hal yang tidak terduga secara potensial yang dapat menghambat jalannya penyelesaian pekerjaan;
Pekerjaan penanganan jalan tersebut yang telah dilaksanakan sejak tanggal 10 April 2023, setelah dilakukan monitoring pada hari ini progres fisik telah mencapai 15.5% dan telah sesuai dengan rencana waktu pelaksanaan.
Tim PPS Kejaksaan Negeri Sarolangun dalam melakukan peninjauan kelapangan tersebut tidak hanya melihat progres fisik namun juga meminta untuk dilakukan Test pit untuk mengetahui susunan atau komposisi dan ketebalan lapis perkerasan jalan yang ada, sebelum dilakukannya pengaspalan agar dapat mengetahui pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa telah sesuai dengan spesifikasi teknis.
Evaluasi dan monitoring ini akan dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai bentuk pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menghambat penyelesaian pekerjaan serta sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui Kepala seksi intelijen Jenda Silaban,SH.MH menyampaikan “Dari hasil monitoring Tim PPS Kejari Sarolangun meminta kepada penyedia jasa untuk fokus dalam pekerjaan pembangunan jalan pulau pandan – panca karya kec.limun agar pelaksanaan pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran”.
Lebih lanjut dikatakannya “Pekerjaan tersebut ditargetkan akan selesai pada tanggal 5 November 2023 dan Tim PPS Kejaksaan Negeri Sarolangun secara konsisten akan terus melaksanakan evaluasi dan monitoring ke lapangan agar pekerjaan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu”. Tutup Jenda Silaban (Agon)