DESA MEMBANGUN

Pengurus APDESI Sarolangun Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

144
×

Pengurus APDESI Sarolangun Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 275
0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Sarolangun periode 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan.

Pelantikan Pengurus DPC APDESI Sarolangun periode 2023-2028 dilakukan Ketua oleh DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad SH, yang berlangsung di Hotel Abadi pada Rabu (08/03/2023) malam

Hadir dalam acara pelantikan Ketua Dewan Penasehat APDESI Prov Jambi Drs H.Cek Endra, Gubernur Jambi Dr H Al Haris S.Sos,MH, Pj Bupati Sarolangun Henrizal S. Pt MM, Kepala OPD Pemprov Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan ST, Kadis PMD Sarolangun Mulyadi, S.Sos, Asisten 1 Pemkab Sarolangun Arief Ampera, para Camat di Kabupaten Sarolangun, Ketua DPD APDESI Provinsi Sum-Sel serta para tamu undangan lainnya

Adapun ketua DPC APDESI Kabupaten Sarolangun yang dilantik yaitu Ibrahim AW, Kades Muara Danau Kecamatan Pelawan, Wakil Ketua 1 Ahmad, SH kades Tanjung Gagak Kecamatan Bathin VIII, Wakil Ketua 2 Eman Hidayat Kades Mandiangin Tuo Kecamatan Mandiangin, Sekretaris Radinal Muhtar, SE kades Kades Lubuk Bangkar Kecamatan Batang Asai, Bendahara Sri Damayanti Kades Batu Ampar Kecamatan Pauh.

Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi dalam sambutannya mengatakan, APDESI adalah organisasi besar yang memiliki peran penting sebagai pemerintahan desa, ia pun berharap agar para Kades dapat bersinergi dengan BPD dalam mengambil kebijakan di Desa serta menjaga kekompakan dan saling berkoordinasi.

“Semoga APDESI Kabupaten Sarolangun dapat bersinergi dengan BPD dalam mengambil kebijakan, dan membangun komunikasi yang baik dengan pengurus dan anggota” ujar Samsul Fuad

Sementara Pj Bupati Sarolangun dalam sambutannya berpesan agar para kepala desa terutama yang baru dilantik dalam menentukan arah atau kebijakan tetap mengacu pada regulasi atau peraturan yang telah ditetapkan terutama dalam pengelolaan anggaran desa maupun pergantian perangkat desa.

“Pemdes dalam melaksanakan tugas pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan pada masyarakat, harus benar-benar memahami regulasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan termasuk pergantian perangkat desa” ujar Henrizal.

Pj Bupati pun berpesan agar para kepala desa berperan aktif mendorong anggotanya yang tersebar di 149 desa se-Kabupaten Sarolangun, untuk membangun sinergitas dan menjaga stabilitas menjelang pemilu 2024 akan datang di desa masing-masing. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */