SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 Juta patok batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Desa Bernai Dalam, Kecamatan Sarolangun, Pada Jumat (03/02/2023) pagi
Gerakan 1 juta pemasangan patok batas bidang tanah ini dimulai oleh Mentri ATR (Purn) Marsekal Hadi Cahyanto di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang disaksikan secara virtual oleh Jajaran Forkompinda Kabupaten Sarolangun serta Kabupaten/Kota se-Indonesia di 33 Provinsi.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.Ik, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH, Kepala BPN Sarolangun Dedy Suryadi, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Deka Diana, SH.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan gerakan 1 juta patok batas tanah yang telah mendapatkan rekor muri, untuk Kabupaten Sarolangun mendapatkan pemasangan 1.000 patok batas tanah yang harus terpasang dalam kegiatan GEMAPATAS yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.
Saat memberi sambutan, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.SE menyambut baik program yang telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi tanah.
Sertifikasi tanah ini tentu juga akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, selain dapat meningkatkan nilai jual tanah tetapi juga bisa mengurangi sumber masalah pertanahan karena dengan adanya batas tanah yang sudah jelas.
“Kalau dulu, jika ingin mengurus sertifikat tanah harus ada perantaranya yang paham dalam alur kepengurusan tanah dan waktunya lama bahkan setahun. Tapi sekarang berbalik, semuanya mudah dan cepat, program pusat jelas, karena pemerintah ingin menjamin hak masing-masing masyarakat, karena jika sudah punya sertifikat sulit untuk menggeser tanah kita,” katanya.
“Ayo sama-sama kita mensosialisakan program ini, saya harap semua warga yang memiliki tanah ini bisa memperoleh sertifikat. Saya sangat mendukung program PTSL ini digratiskan dan juga maksimalnya 5 hektar tanah,” sambutnya
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga mengatakan bahwa Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini tentunya menjadi salah satu upaya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga kegiatan harus di dukung oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, Henrizal meminta seluruh kepala desa, para lurah agar dapat mendukung program pemerintah pusat, yang merupakan kesempatan bagi masyarakat khususnya tanah-tanah sosial misalnya tanah mesjid, musholla, sekolah untuk dapat disertifikatkan.
“Saya menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan momen ini, dimana program PTSL ini luasannya maksimal 5 hektar. Terkait dengan gerakan 1 juta pemasangan patok batas tanah ini, mari kita dukung dan sukseskan program PTSL ini,” katanya. (Soceity)