JAKARTA-Suararakyatnews.com,
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat Eselon II dan III dilingkungan Kejaksaan RI. Termasuk berberapa Pejabat di Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Sebagaimana tertuang dalam SK bernomor : 19 Tahun 2023 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin dan SK Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung RI, tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. yang ditandatangani dijakarta pada Rabu (25/1/2023)
Dalam SK bernomor 19 tahun 2023 sebanyak 63 Pejabat Eselon II sedangkan pada SK bernomor : KEP-IV-54/C/01/2023 sebanyak 254 Pejabat Eselon III yang mengalami rotasi, diantaranya pejabat yang bertugas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah adalah :
Wakajati Jambi, Bambang Gunawan, akan menduduki jabatan baru sebagai Direktur tindak pidana terhadap keamanan negara dan tindak pidana lainnya pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Kejagung RI, posisi Wakajati Jambi akan diduduki oleh Enen Saribanon, yang sebelumnnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat.
Asisten Pembinaan Kejati Jambi, Muhammad Ali Akbar, akan menjabat sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro perencanaan Jaksa Agung muda Pembinaan Kejagung RI, posisi Asisten pembinaan Kejati Jambi yang baru dijabat oleh Rosalinda Didabariba yang sebelumnya menjabat Kajari Cimahi
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Jufri akan menjabat sebagai Kejari Binjai, jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh Nophy Toniphero South yang sebelum menjabat Kajari Nganjuk
Kabag TU Kajati Jambi, Munawal Adi akan menjabat sebagai Kejari Bireun, Penggantinya adalah Beni Putra yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi wilayah II Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencurian Uang pada Kejagung RI.
Selain Pejabat di Kejaksaan Tinggi Jambi, terdapat tiga Orang Kepala Kejaksaan Negeri juga dimutasi diantaranya :
Kejari Kota Jambi, Fajar Rudi Manurung, akan menjabat sebagai Kasubdit Eksekusi, Upayah Hukum luar biasa dan Eksiminasi Jaksa Agung Muda Bidang perkara Militer Kejangung RI, Posisi Kejari Kota Jambi akan digantikan oleh Muhammad Noor Ingratubun, yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati Bali.
Kejari Merangin, Raden Roro Theresia, akan menjabat sebagai Kejari Kabupaten Semarang, sedang posisi Kejari Merangin yang baru akan ditempati oleh Tri Widodo yang sebelumnya menjabat Kejari Bengkulu Tengah.
Kejari Batanghari, Fransiscus Xavarius Sugih Carvallo akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kalimantan Timur, posisi Kejari Batang Hari yang baru akan dijabat oleh Muhammad Zubair yang sebelumnya Kejari Luwu Timur.
Saat dikonfirmasi, Ketut Sumedana tidak menampik adanya mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk yang ada di Jambi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI itu, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk di Kejaksaan.
“Promosi dan mutasi itu bukan hanya semata-mata untuk penyegaran organisasi, juga untuk memberikan penghargaan dan punishment kepada pegawai yang berprestasi,” Ucapnya pada Kamis (26/1/2023) sore.
Editor : Aang