PEMERINTAHAN

Pj Bupati Lantik 57 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang Satu

95
×

Pj Bupati Lantik 57 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Gelombang Satu

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 294
0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Bertempat dilapangan gunung kembang komplek perkantoran Bupati Sarolangun sebanyak 57 Kepala Desa terpilih hasil pilkades serentak gelombang satu tahun 2022, masa bhakti  2022-2028 pada Sabtu (31/12/2022) dilantik oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Penjabat Bupati Sarolangun nomor 332/DPMD/2022 tentang penetapan pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang I Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2022.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati sarolangun Henrizal mengucapkan selamat atas dilantiknya para kepala desa hasil Pilkades serentak gelombang I tahun 2022 yang berjumlah sebanyak 57 desa yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun

“Kita ketahui pilkades serentak dilaksanakan dalam masa pandemi covid-19, namun berkat kerja sama dan sinergitas seluruh pihak kegiatan Pilkades dapat berjalan aman, lancar damai dan kondusif serta sesuai dengan harapan,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan agar kepala desa yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dengan baik serta mampu beradaptasi dengan sebaik-baiknya dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta masyarakat di desa masing-masing.

“Saya menekankan agar para kepala desa yang dilantik agar dalam melaksanakan tugas untuk tetap mengacu dan merujuk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya (Adv)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */