JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta sanksi tegas bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Utara.
Bintang mengaku prihatin atas kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa perempuan berinisial L.
Wajah dan tubuh L disayat suaminya SD menganiaya istrinya (25 tahun) menggunakan silet hingga luka parah pada Minggu (27/3/2022).
“Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, dan Kemen PPPA akan terus mengedukasi dan memastikan penanganan yang berkeadilan dalam penerapannya,” ucap Bintang melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
“Kami sangat mendukung proses hukum pada pelaku KDRT yang saat ini masih dalam pengejaran polisi setempat agar mendapatkan sanksi atas perbuatan KDRT,” tambah Bintang.
Kejadian terjadi saat pelaku sedang datang ke Konawe Utara untuk melayat kerabat korban di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pada Minggu malam, korban diserang secara fisik pada dini hari saat sedang tertidur pulas.
Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengiris wajah istrinya menggunakan silet secara bertubi-tubi.
Setelah sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya berhasil kabur dan meminta pertolongan warga sekitar.
Selain di wajah, korban juga mendapat sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
“Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Pada kasus ini, kami juga mengapresiasi peran para warga yang cepat membantu korban ke rumah sakit dan melaporkan ke pihak berwajib,” tutur Bintang.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat diancam hukuman pidana Pasal 5 jo Pasal 44 tentang Perbuatan KDRT Fisik pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Saat ini, kasus ini sudah dalam penanganan Polres Konawe Utara.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan
Kemenpppa bersama dinas pppa konawe kawal kasus kdrt pastikan korban kemen pppa minta media penyiaran stop glorifikasi pelaku pelecehan seksual anak
Menteri Pppa Penggunaan Medsos Berperan Ungkap Kasus
Menurut dia tren meningkatnya pelaporan kasus ini artinya masyarakat mulai berani untuk melapor bintang meminta para mahasiswa untuk berani
Suami Sadis Istri Kerap Dianiaya Dan Diseterika Panas 4 Kali Di
Korban a 21 melaporkan suaminya r atas dugaan kdrt termasuk perbuatan menyeterika wajah dan tangan istrinya sendiri menteri bintang meminta
Menteri Pppa Minta 14 Pelaku Pemerkosaan Anak Di Aceh
Republika co id aceh menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pppa bintang puspayoga meminta 14 pelaku pemerkosaan terhadap
Menteri Pppa Pastikan Ada Pendampingan Bagi Anak Korban
11 hours ago menteri bintang pun meminta agar aparat penegak hukum memberikan sanksi hukum yang sesuai bagi pelaku yang sudah dewasa sehingga bisa
Kemen Pppa Dan Dinas Pppa Kawal Kasus Kdrt Dan Pemilihan
Menteri pppa bintang puspayoga dalam keterangannya menyampaikan keprihatinan atas kasus penganiayaan seorang istri a asal desa awuliti
Kemenpppa Akan Kawal Kasus Kdrt Konawe Info Publik Rri
Menteri pppa bintang puspayoga dalam keterangannya menyampaikan keprihatinan atas kasus penganiayaan seorang istri a asal desa awuliti
Unit Reskrim Polsek Unaaha Selesaikan Kasus Kdrt Secara
Dengan hasil musyawarah akhirnya pelaku am 47 menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta pelaku meminta maaf kepada
Menteri Pppa Minta Pelaku Penyekapan Anak Di Sumedang Tidak
Sumedang menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pppa i gusti ayu bintang darmawati meminta susilawati 53
Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Sultra Meningkat Saat
Ke 10 konawe utara enam laporan dengan rincian dua fisik dua seksual dan dua lainnya ke 11 muna enam laporan dengan rincain dua fisik dan
Kasus Pemerkosaan Nf Di Rumah Aman Lampung Menteri Pppa
Bintang meminta polisi untuk mengusut kasus pemerkosaan terhadap nf yang dilakukan da tidak lain adalah kepala pusat p2tp2a
sumber: tribunnews












