space
PEMERINTAHAN

Pemprov Jambi Berupaya Atasi Kerusakan Jalan Akibat Over Loading

297
×

Pemprov Jambi Berupaya Atasi Kerusakan Jalan Akibat Over Loading

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 496
0 0
Read Time:2 Minute, 29 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengatasi permasalahan kerusakan jalan ya’ng disebabkan oleh permasalahan ukuran dimensi kelebihan kapasitas muatan (over dimension and over loading) atau ODOL.

Hal ini dilakukan dengan cara mensosialisasikan dan mengupayakan program normalisasi over dimension dan over loading. Hadir di acara tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Anggota DPR RI H. Bakri, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, H.Varial Adhi Putra, ST, MM, dan para pejabat terkait lainnya.

Penanganan permasalahan dimensi overloading atau odol, kata Sekda harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman visi misi kesadaran dan kerjasama serta komitmen bersama dari semua pihak.

“Dengan visi dan misi yang sama diharapkan penanganan permasalahan Anda bisa terpadu terintegrasi dan komprehensif untuk mengatasi masalah,” ungkap Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman SH.MH dalam pembukaan acara normalisasi over dimension dan over loading (ODOL) di Terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Jumat (29/1/2021).

Menurut Sekda, acara ODOL ini dilaksanakan untuk mengurangi dampak kerusakan jalan yang diakibatkan oleh over dimensi dan over loading dari kendaraan-kendaraan yang ada. Bahkan menurutnya, data Kementerian PUPR menunjukkan kerugian negara akibat kerusakan jalan karena over loading mencapai Rp.43 Triliun setiap tahun.

Menurutnya, penanganan permasalan ini tidak hanya dapat dilakukan secara parsial misalnya dengan pengawasan di jembatan timbang saja.

Namun, lanjutnya, semua unsur harus terlibat dalam kegiatan pengawasan angkutan barang baik itu sifatnya operasional maupun administratif dan regulatif. Pengawasan melalui regulasi bisa seperti larangan ODOL menyeberang di angkutan very, larangan memasuki jalan tol, jalan nasional dan jalan provinsi, juga jalan kabupaten/kota.

“Berbagai upaya dilakukan saat ini terkait dengan Odol diharapkan akan dapat mengurangi pelanggaran Odol seperti yang terdapat dalam undang-undang 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277,” ungkap Sekda.

Sekda juga menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Provinsi Jambi dalam mengurangi permasalahan akibat over loading angkutan barang, khususnya angkutan batubara sehingga pemerintah mewajibkan angkutan batubara menggunakan truk 2 sumbu dengan beban maksimal 8 ton.

“Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada kementerian perhubungan khususnya Dirjen perhubungan, Sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota menjadi hal yang harus terus didorong dilakukan untuk berhasilnya program ini,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Drs. Budi Setiyadi, SH, M.Si, menyatakan bahwa upaya ini adalah langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberantas truk over dimension over loading (ODOL) biasanya dilakukan dengan cara normalisasi kendaraan.

Artinya, truk yang melebihi dimensi, akan dipotong, diubah jadi ukuran standar. Budi mengatakan program Normalisasi ODOL bertujuan untuk mengembalikan ukuran dimensi kendaraan ke ukuran semula sesuai dengan aturan.

“Yang jelas dampak yang ditimbulkan adalah kerugian negara, jalan menjadi rusak, seperti tadi saya lihat jalan di Jambi juga begitu,” tegasnya.

Pemerintah, kata Budi, sangat serius dengan proyek pembasmian truk ODOL. Tujuan utama program itu adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Truk ODOL membuat rugi negaraPemerintah menilai muatan truk di luar ketentuan membuat banyak jalan menjadi cepat rusak,” katanya.


Penulis : Agon
Sumber : Diskominfo Provinsi Jambi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */