SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Rapat Paripurna tahap 1 yang dilaksanakan oleh DPRD Sarolangun, dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2021, oleh pihak Eksekutif, berlangsung pada Selasa (27/10/2020) sekira Puku 11.00 WIB.
Rapat yang syogianya berlangsung satu hari sebelumnya itu, dihadiri sebanyak 23 dari 35 orang Anggota DPRD, dari pihak Eksekutif hadir Plt Bupati Sarolangun H.Hilalatil Badri beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari SE, didampingi Wakil ketua II, Sahrial Gunawan tersebut, berjalan Alot. meski demikian. penyampaian Nota Pengantar oleh pihak Eksekutif yang dibacakan langsung oleh Plt Bupati Sarolangun H.Hilalatil Badri berjalan sukses.
Dikatakan Plt Bupati, H Hillalatil Badri, jika belanja daerah Kabupaten Sarolangun untuk Tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 1,2 Trilyun lebih, sedangkan pendapatan daerah diperkirakan Rp 1,17 Triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 106 Milyar lebih, pendapatan transfer Rp 1,021 Trilyun dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 40 Milyar lebih.
“Jumlah anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah, atau terjadi defisit anggaran Rp 48 Milyar. Defisit akan ditutupi dari SILPA tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
Selesai Plt Bupati Sarolangun, menyampaikan Nota Pengantar. salah seorang Anggota DPRD Sarolangun dari Fraksi Partai Demokrat, H.Muhammad Syaihu (HMS) melakukan Intrupsi kepada Pimpinan Rapat. Ia menyampaikan keberatan Fraksi Partai Demokrat atas Pengurangan Pembayaran Gaji Honorer yang hanya dibayar untuk 9 Bulan.
“Kami keberatan kalau gaji Pegawai Honorer hanya dibayar 9 Bulan, kasihan Nasib mereka, sudah gajinya kecil. dikurang lagi selama 3 bulan tidak dibayar, seharusnya gaji Mereka (Honorer) itu sudah mengikuti Standar UMP. bukannya dipotong” Ujar HMS.
Sementara itu, Ketua DPRD, Tontawi Jauhari sebelum menskor rapat paripurna menyebutkan. “setelah melakukan paripurna, maka Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan R-KUA PPAS dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Rapat kita Skor hingga pukul 14.00 WiB.” Ujarnya.
Namun dari Postingan akun Facebook dprd kab Sarolangun, rapat Paripurna KUA PPAS untuk tahun 2021, baru selesai hingga Selasa malam. (Aang)