space
WAHANA

Aksi Demo di Gedung DPRD Sarolangun, Berakhir Selfie.

278
×

Aksi Demo di Gedung DPRD Sarolangun, Berakhir Selfie.

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 976
0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Tidak sedikit masyarakat memberi pujian kepada ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE dan Ratusan Mahasiswa yang menggelar aksi Demo menolak Omnibus Low dan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sarolangun pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Pantauan dilapangan, meskipun sedikit terjadi ketegangan. aksi demo ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam berberapa Organisasi Kemahasiswaan seperti GMS, HMI, PMII, IMM, dan Himali. berakhir damai. hal tersebut tak terlepas dari peran Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari atau yang lebih akrab disapa Bang Iton.

Setelah menyambut kedatangan ratusan para Pendemo di Halaman Gedung DPRD Sarolangun, Bang Iton sapaan akrab Tontawi Jauhari, menerima ajakan ratusan Mahasiswa untuk duduk bersama didalam ruang Paripurna DPRD Sarolangun, untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa.

“Saya bersedia menerima adik-adik Mahasiswa didalam Gedung, dengan syarat tidak merusak fasilitas yang ada didalam” ujar Bang Iton.

Dihadapan Mahasiswa, Bang Iton pun menampung aspirasi dan siap menyampaikan usulan Mahasiswa ke Pusat untuk merevisi UU Cipta Kerja yang mendapat penolakan diseluruh Tanah Air tersebut.

Menariknya, setelah selesainya mengelar aksi yang berakhir damai tersebut, belasan Pendemo pun melakukan poto Selfie bersama dengan Bang Iton dan Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono.

Sementara itu, Aang salah seorang Wartawan di Kabupaten Sarolangun, memberikan Apresiasi yang tinggi kepada ketua DPRD Sarolangun dan para Mahasiswa yang telah melakukan aksi Demo yang berakhir damai diselingi poto Selfie bersama

“Itu namanya aspirasi sampai, aset tidak rusak. apalagi dibarengi dengan ber-selfie itu sangat bagus. semoga apa yang diperjuangkan oleh para Mahasiswa menolak Omnibus Low dan UU Cipta Kerja didengar oleh Pamerintah dan DPR dipusat.” ujarnya. (Ridho)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */