MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Ratusan pendemo yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT), IKatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gema Tani, pada Kamis (08/10/2020) berorasi ke Gedung DPRD Merangin, mereka protes tentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI yang dianggap tidak berpihak kepada kaum Buruh, dengan tegas aliansi mahasiswa tersebut minta UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat dan menguntungkan pengusaha harus ditolak dan dibatalkan.
Pantauan awak media, ratusan mahasiswa dan Serikat Petani Indonesia ini melakukan aksi protes di hadapan beberapa anggota Dewan yang hadir menemui mahasiswa sambil duduk di tangga masuk Gedung DPRD Merangin, karena menolak Mahasiswa berdialog di dalam gedung paripurna.
Aksi yang dikawal ketat oleh Anggota Polres Merangin, Pol PP, dan TNI tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, walau sering terjadi saling dorong antar mahasiswa dan pihak kepolisian dan Sat Pol PP.
Aksi protes terhadap pengesahan Omnibus Law Undang undang Cipta Kerja yang di lakukan oleh DPR RI pusat, membuat gelombang aksi protes hampir di seluruh daerah Indonesia, tidak terkecuali di Merangin.
Sebelumnya Rabu 07/10/2020 (Kemarin), Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) merangin, juga melakukan aksi protes terhadap disahkannya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. oleh DPR RI, ke DPRD Merangin.

Aksi yang di lakukan oleh Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan elemen Serikat Petani Indonesia (SPI) Merangin.
Suasana sedikit memanas ketika mahasiswa ingin berdialog dengan para anggota DPRD di Ruang Paripurna ditolak oleh Anggota dewan yang hadir
Hingga pukul 12.00 WIB aksi protes yang di lakukan oleh PMII, SPI, IMM, PMT serta Gema Tani di gedung DPRD Merangin sementara stop, dikarenakan terdengar kumandang suara azan. (PERI).