WAHANA

KPU Sarolangun Gencar Lakukan Sosialisasi Bertajuk Forum Warga

51
×

KPU Sarolangun Gencar Lakukan Sosialisasi Bertajuk Forum Warga

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 670
0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun terus gencar melakukan Sosialisasi ketengah Masyarakat yang berkaitan dengan tingkat Partisipasi pemilih pada Pilgub Jambi yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Adapun target Partisipasi yang harus dicapai oleh KPU Sarolangun pada Pilgub Jambi 2020 ini diangka 77,5%. lebih tinggi dari Pilgub 2015 lalu pada angka 65,45%, sedangkan pada Pilbup 2017 pada diposisi 69,43% Hal tersebut menurut Ibrahim M.Si salah seorang Komisioner KPUD Sarolangun, menjadi tugas berat ditengan Pandemi Covid 19 ini.

“Kita butuh kerjasama semua pihak terutama adik-adik Mahasiswa, rekan-rekan Pers, serta Ormas untuk membantu menyampaikan Informasi terkait Pilgub Jambi kepada Masyarakat, sitengah Pandemi Covid 19 ini semua kegiatan Sosialisasi dibatasi, jangan sampai ada klaster baru yang disebabkan oleh pilkada, makanya setiap kegiatan sosialisasi. jumlah peserta yang diundang dibatasi, tempatnya pun harus diruang terbuka.” Papar Ibrahim pada acara Sosialisasi bertajuk Forum Warga di Cafe Asfa Resto pada Sabtu (26/9/2020) pagi, yang dihadiri oleh Organisasi Kemahasiswaan diantaranya HMI, IMM dan Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS)

Ibrahim juga menjelaskan Dasar hukum dilakukan Sosialisasi tahapan Pilkada mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 dan PKPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 ditengah bencana corona virus disease 2019.

Menurutnya, semua proses seperti Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pemutakhiran oleh PPS dari tanggal 7.s/d 29 Agustus 2020 sudah dilakukan dimana Jumlah DPS Kabupaten Sarolangun adalah 200.654 pemilih yang terdiri 101,333 laki-laki dan 99,321 Perempuan. dengan jumlah anggota PPS sebanyak 6624 Orang yang tersebar di 736 TPS yang ada di 158 Desa dan kelurahan yang ada di 10 Kecamatan. Selain itu pihak KPU Sarolangun juga menjalin kerjasama dengan Dinas terkait seperti Dinas Dukcapil untuk Administrasi kependudukan.

“Syarat pemilih itu adalah WNI sudah berumur 17 Tahun, memiliki E-KTP, dan terdaftar di DPT, jadi kalau umurnya sudah 17 tahun atau lebih. belum punya E-KTP agar secepatnya mengurus ke Dukcapil sebelum tanggal 9 Desember. Surat keterangan sudah merekam dilaporkan ke PPS terdekat” imbuhnya. (Ridho)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */