SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka pada tingkat Sekolah SD dan SMP dikabupten Sarolangun sejak hari Senin Tanggal 14 September 2020 sudah dilaksanakan.
Dimulainya kegiatan pembelajaran tatap muka sendiri merujuk pada Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun Nomor :420/0089/Disdikbud/IX/2020 yang didasari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. yang memperbolehkan wilayah berstatus Zona Hijau maupun Zona Kuning melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan sistem protokol covid-19 yang sangat ketat.
Dari pantauan Media dilapangan pada hari ini, Senin (14/9/2020) Sekolah yang sudah melaksanakan kegiatan Pembelajaran tatap muka diantaranya adalah SDN 69/VII Sungai Gedang Kecamatan Singkut.
Disekolah ini terlihat anak-anak didik mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, yang hadir diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, bahkan sebelum masuk ruang kelas mereka diharuskan mencuci tangan dangan handsanitaiser, selain itu, jumlah siswa yang mengikuti pertemuan juga dibatasi hanya 50 persen dari total jumlah siswa perkelas, Kemudian jarak bangku siswa diatur berjarak 1,5 meter.
Kepala SDN 69/VII Sungai Gedang
Marsandi, saat dibincangi mengatakan bahwa pihak Sekolah sudah siap mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
“Dari pihak sekolah, kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Pamerintah yang sudah mengizinkan kegiatan belajar tatap muka, saat ini siswa yang masuk kita batasi sejumlah 15 orang persatu kelas dengan menggunakan APD dan tetap menjaga protokol kesehatan” ujarnya. (Ridho)