space
space
PEMERINTAHAN

Sekda Kalbar Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Pergub Tentang Pengelolaan Area Konservasi

37
×

Sekda Kalbar Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Pergub Tentang Pengelolaan Area Konservasi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 550
0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

PONTIANAK/KALBAR-Suararakyatnews.com,

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) A.L. Leysandri menghadiri rapat koordinasi penyusunan rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang perlindungan, pengelolaan area konservasi dan pemberian bantuan dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan, di Hotel Mercure Pontianak, Jum’at (24/7/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) A.L. Leysandri mengungkapkan kegiatan ini implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perlindungan, Pengelolaan Area Konservasi dan Pemberian Bantuan Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan yang nantinya akan dijadikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar, guna mendorong perekonomian masyarakat di kawasan hutan.

“Sehingga konsep ini akan ditindak lanjuti untuk dilaksanakan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan yang berada di area konservasi yang berbasis tinggi. Jadi kita tidak lagi berputar kepada persoalan-persoalan tuntuntan di area konservasi bagi para peladang yang mana sesuai keinginan gubernur akan mengakomodir keinginan masyarakat petani yang berladang lahan keras, maka kita buat konsep Green Collaboration dengan Rancangan Pergub dan akan ditindak menjadi Perda,” ungkap Sekda Provinsi Kalbar A.L. Leysandri.

Lanjutnya, dengan adanya Rancangan
Pergub yang akan dijadikan Perda ini bisa mengubah pemikiran masyarakat untuk merawat dan peduli akan lingkungan.

“Dengan konsep Green Collaboration kita mengajak untuk peduli, merawat dan mencintai lingkungan serta ini berlaku bagi semua orang yang terlibat baik orang yang berinvestasi tetap kepada mengacu pelestarian lingkungan. Agar kita tidak berdebat lagi dalam pemanfaatan hutan di Kalbat berbasis berkelanjutan,” tuturnya.

“Nantinya ada empat Perda yang akan dibahas dan buat serta ini menjadi role model (acuan) dalam mengelola hutan yang sebesar sekitat 8,6 juta hektar ini, jadi kita ingin mengamankan kawasan hutan menjadi kawasan ramah lingkungan. Harapan kita (Pemerintah Daerah) bisa menangkap semua kebutuhan masyarakat yang hidup di sekitar hutan,” pungkasnya. (Tino)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */