MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Merangin bersepakat untuk mengalihkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 1,8 miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin.
Pengalihan dana anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari DPRD Merangin sebesar Rp 1,8 miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian seluruh anggota DPRD Merangin untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Merangin.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Merangin Herman Efendy Menurutnya, pengalihan dana anggaran dari DPRD Merangin sebesar Rp 1,8 miliar itu nantinya untuk mendukung kerja Pemkab Merangin lewat Tim Siaga Bersama Penanggulangan Covid 19 serta wujud dari kepedulian dan empati dari 35 anggota dewan terhadap kondisi wabah Virus Corona saat ini.
“Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh anggota DPRD dan Sekretaris Dewan Merangin sebagai bentuk kontribusi nyata sekaligus wujud empati dan kepedulian terhadap wabah Virus Corona di Kabupaten Merangin,” ujar Herman Efendy.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, pada saat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Merangin 2019 di gedung dewan, Senin (06/04/2020), Dikatakannya, semua anggota dan Sekretariat Dewan (Setwan) sepakat menyumbangkan dana perjalanan dinas untuk penanganan Corona di Merangin.
“Kami sudah sepakat sumbangkan dana perjalanan dinas sebanyak Rp 1.802.500.000 untuk membantu menanggulangi corona di Merangin, “Jangankan SPPD, gaji kami pun siap dipotong demi rakyat,” tegasnya. (PERI).