SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali menelan Korban jiwa, kali ini dua nyawa melayang akibat tertimbun tanah dilokasi galian Dompeng Darat yang berada di Desa Datuk Nan Duo Kecamatan Batang Asai.
Dari informasi yang didapat dari Kapolsek Batang Asai Polsek Batang Asai IPTU Ebon A.Lingga.SE melalui Personelnya Bripka Purwantika, Kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu (12/2/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di seruap Rantau Barau Sungai Batang Asai, kedua korban yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah tersebut masing-masing adalah Ender (30), Laki-laki, pekerjaan Swasta, warga Dusun Bawah Buluh Desa Datuk Nan Duo Kecamatan Batang Asai, Ruslan (55), laki-laki, pekerjaan Swasta warga Desa yang sama.
Dijelaskan Bripka Purwantika, dari keterangan saksi yang selamat masing-masing Alimi (28) dan Seh (40) yang juga warga Dusun Bawah Buluh Desa Datuk Nan Duo. saat kejadian ada 6 orang sedang bekerja, secara tiba-tiba, tanah diatas longsor dan menimbun korban Ruslan dan Ender.
Mendapat laporan dari Masyarakat, Personel Kepolisian dari Polsek Batang Asai, dibantu oleh Warga setempat, langsung terjun kelokasi kejadian, sekira Pukul 17.30 WIB. kedua jasad korban berhasil dievakuasi dengan menempuh jarak yang cukup jauh, sekitar 1 Jam perjalanan perahu.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa berulang, Pihak Kepolisian Resort Sarolangun melalui Polsek Batang Asai dibawah komando IPTU Ebon A.Lingga.SE, terus gencar melakukan Sosialisasi tentang dampak dan bahaya dari aktifitas PETI serta sanksi hukum bagi pelakunya. (Aang)