space
WAHANA

Bupati Sarolangun Gelar Halal Bihalal Dengan Forkompimda

277
×

Bupati Sarolangun Gelar Halal Bihalal Dengan Forkompimda

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 606
0 0
Read Time:54 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Bertempat di Rumah Dinasnya, Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra pada Senin (17/6/2019) menggelar acara Halal Bihalal dengan Forkompimda, Kegiatan ini sendiri untuk mempererat tali Silaturahmi dan merajut kebersamaan antara Pamerintah Daerah dengan Elemen Masyarakat.


Hadir dalam acara tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, Kejari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim SH, Wabup H.Hillalatil Badri, Sekda H.Thabroni Rozali, Forkompimda, ASN, Tomas, Toga, Ormas, OKP dan Organisasi se-Kabupaten Sarolangun.

Bupati Sarolangun H.Cek Endra dalam sambutannya mengatakan, saat ini masih dalam bulan Syawal 1440H, dan masih dalam momen Hari Raya Idul Fitri. Maka dari itu sudah selayaknya kita saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi antara umat beragama.

“Semoga dengan ini kita bisa lebih meningkatkan kepedulian antar umat beragama. Jika hal ini terjalin antara umat beragama, maka situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Sarolangun akan tetap aman, tentram dan kondusif serta Sarolangun bisa lebih sejahtera sesuai Visi dan Misi,” ujar H.Cek Endra.


Dalam kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut juga diisi ceramah Agama oleh Ustad KH.Rois Amin, Pengasuh Ponpes Nurul Huda. (Aang/ Adventorial)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */