space
WAHANA

Kodim 0420/Sarko Gelar Halal Bihalal Bersama Polri dan Unsur Pemerintah

265
×

Kodim 0420/Sarko Gelar Halal Bihalal Bersama Polri dan Unsur Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 622
0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Komando Distrik Militer (Kodim) 0420/Sarko pada Kamis (13/06/2019) menggelar acara Halal bi Halal bersama unsur Pemerintah, hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Merangin H Mashuri, Kapolres Merangin, Wakaden Brimob B Pelopor Karang Anyar, Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0420/Sarko dan sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya Dandim 0420/Sarko Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, mengajak seluruh anggota TNI dan Polri untuk terus menjaga sinergitas, sehingga keamanan di kabupaten Merangin bisa terus terjaga. Dandim juga mengatakan bahwa halal bi halal ini sebagai Komsos (Komunikasi sosial) kepada semua pihak, apalagi setelah Pemilu serentak dan berakhir sukses.

“Setelah kita melaksanakan pengamanan Pilpres dan Pemilu Legislatif, dan pengamanan lebaran 2019, maka kita kembali pada rutinitas kita, dan moment ini untuk terus merawat kebersamaan antara TNI-Polri dan pemerintahan yang ada,” Jelas Dandim Sarko.

Selanjutnya Dandim 0420/Sarko menegaskan agar anggota Kodim 0420/Sarko tetap menjaga disiplin, dan menghindari pelanggaran. “Untuk anggota Kodim Sarko saya menghimbau agar tidak ada pelanggaran, Selain itu saya minta agar ibu Persit mendukung penuh tugas suaminya, sebab tugas kita kedepan makin berat dan wajib di laksanakan,” tegas Dandim.


Sementara itu Wakil Bupati Merangin H Mashuri dalam sambutannya mengucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1440 H Mohon Maaf Lahir dan batin, dan sekaligus mengucapkan apresiasi kepada Kodim 0420/Sarko yang telah sukses ikut mengamankan jalannya Pilpres 2019. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin mengucapkan terimakasih kepada anggota Kodim 0420/Sarko dan Polres Merangin atas suksesnya pengamanan Pemilu. Apalagi di Merangin Pemilu 2019 berlangsung dengan aman dan kondusif,” tandas Mashuri. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */