space
WAHANA

Geopark Merangin Dapat Kucuran Dana 14 Milyar Dari Pusat

284
×

Geopark Merangin Dapat Kucuran Dana 14 Milyar Dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 616
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Keseriuasan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam pengembangan kawasan Geopark Semakin mantap, hal ini bakal ada kucuran dana dari pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi sebesar Rp 14 Milyar untuk Geopark.


Hal ini tersirat pada pertemuan Bupati Al Haris dan Wakil Bupati H Mashuri bersama dengan Tim dari Balai Prasarana pemukiman Wilayah Jambi, saat berkunjung ke Merangin pada Rabu (12/06/2019).

“Jadi, untuk tahun 2019 ini ada dua kegiatan pembangunan yang akan kita lakukan di kawasan Geopark Merangin, Pertama, akan dilakukan penataan kawasan Geopark Merangin termasuk pembangunan rest area di Desa Air Batu yang dananya Rp 10.5 Milyar yang sekarang sedang dalam proses lelang, Kedua kegiatan Insfrastruktur kawasan strategis Kabupaten dananya sebesar Rp 3,8 Milyar.” ujar Azna Legawati Kepala Balai Prasarana pemukiman wilayah Jambi.

Bupati Merangin Al Haris menyambut gembira bakal ada kucuran dana dari pusat untuk pengembangan kawasan Geopark Merangin tersebut, dijelaskan Bupati bahwa Geopark Merangin ini telah masuk Geopark Nasional sejak tahun 2014 lalu.


Dahulu, lanjut Bupati, Zona Geopark Merangin ini sangat luas, mulai dari Kerinci sampai Sarolangun, sekarang Zona Geopark diperkecil hanya ada di Merangin.” terang Bupati.

Kita sangat bersyukur, karena pada tahun 2019 ini sudah mulai ada kegiatan Pemerintah Pusat dalam mengembangkan Geopark Merangin, tinggal Pemkab Merangin yang mensuportnya.


Dikatakan Bupati, Pemkab Merangin pada bulan ini bekerjasama dengan para pencinta alam, akan mengadakan lomba lintas alam Geopark Merangin dan temu penyair se-Asia Tenggara.” ujar Bupati.

Saat ini kita memiliki tiga rencana kerja untuk Geopark Merangin, pertama melakukan penataan dan pembangunan kawasan Geopark Dusun Air Batu, kedua Muara Mengkaring, dan ketiga Geopark Teluk Wang Sakti.” pungkas Bupati lagi. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */