space
WAHANA

Kodim 0420/ Sarko dan Polres Merangin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

255
×

Kodim 0420/ Sarko dan Polres Merangin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 549
0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Kav Rohyat Hapy Ariyanto,S.Sos. didampingi Kapolres Merangin AKBP. I Kade Utama Wijaya, SIK,MH laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019 yang bertempat dilapangan hijau Mapolres Merangin, Selasa (28/5/2019). Sekira pukul 09.00 Wib.


Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut, Sekda Merangin Hendri Maidalef, Kasat Brimob Den B Karang Anyar, Dinas Perhubungan, Kasat Satpol PP, Seluruh Tamu Undangan dan sebanyak 240 personil gabungan peserta Upacara.

Dengan Tema ‘Melalui apel gelar pasukan Operasi Ketupat-2019 kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H’

Amanat Kapolri yang dibacakan oleh Dandim pada apel gelar pasukan operasi Ketupat ini pada intinya agar terjalin sinergitas Polri – TNI dengan Masyarakat Kabupaten Merangin dalam melaksanakan pengamanan perayaan hari Idul Fitri 1440 H sehingga tercipta kamtibcarlantas baik arus mudik maupun harus balik serta keamanan pemukiman yang di tinggalkan serta antisipasi terhadap ancaman lainnya termasuk teroris tegas Dandim.


Selanjutnya Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIK,MH mengatakan, sebanyak 240 Personil gabungan TNI-Polri, serta instansi terkait terlibat dalam operasi ketupat 2019 ini, dimana nantinya ada enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan.

Selain mengamankan arus lalu lintas yang digunakan warga untuk mudik lebaran, pihak kepolisian juga sudah memetakan lokasi yang rawan tindak pidana kejahatan menjelang hari raya idul fitri.


Ada tiga lokasi rawan kejahatan yaitu, Kota Bangko, Kecamatan Pamenang dan Kecamatan Tabir. Nantinya di lokasi yang rawan tindak pidana kejahatan pihak kepolisian akan mengaktifkan kring serse serta patroli rutin gabungan.

Sedangkan untuk lokasi yang rawan bencana alam, pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan isntansi terkait untuk mensiagakan beberapa personil BPBD dan Damkar serta peralatannya.

Dalam operasi ketupat ini, personel Kodim 0420/Sarko membantu pihak kepolisian dalam pam di pos kotis yang tersebar di berbagai tempat khususnya di wilayah Kabupaten Merangin

Usai upacara, Dandim dan Kapolres memasang Pita secara simbolis kepada personil upacara dan selanjutnya langsung mengecek kesiapan kendaraan personil dalam pengamanan operasi ketupat 2019. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */