space
WAHANA

Kapolsek Tarawih di Masjid Miftahul Jannah Desa Argo Sari

270
×

Kapolsek Tarawih di Masjid Miftahul Jannah Desa Argo Sari

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 610
0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay,SH,MH didampingi anggotanya beserta Ustad Mustaqin (Ketua NU Cabang Singkut), secara serentak melaksanakan sholat tarawih keliling,Kamis (16/5/2019) malam.


Kali ini sholat tarawih (TARLING) Kapolsek bersama rombongan bertempat di Masjid Miftahul Jannah Desa Argo Sari Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

Dalam kesempatan yang berbahagia tersebut, polisi yang berwajah tampan ini memberikan pesan Kamtibmas. “Sebagai Kapolsek, saya menghimbau kepada masyarakat Desa Argosari, untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan terutama diwilayah hukum Polsek Pelawan Singkut” tegas Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana,SIK,M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay,SH,MH.

Kembali diingatkannya terutama bagi para ibu-ibu rumah tangga, apabila bepergian kepasar agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan, karena memakai perhiasan yang menyolok dapat mengundang para pelaku kejahatan jalanan .


“Kemudian saat berkendaraan jangan pergi sendirian, terutama saat melintas di jalan sepi yang jauh dari perumahan warga” tambahnya.

Yang patut diperhatikan bersama hendaknya menggunakan Medsos dengan bijak, jangan gampang meneruskan berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.


Kemudian dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, sambil menunggu hasil keputusan dari KPU didaerah dan KPU Pusat, untuk tidak membuat statement atau membuat berita yang belum tentu benar atau menyebarkan berita Hoaxs .

“Yang menyatakan seseorang menang pada pemilu yang lalu. Kami harapkan agar warga terus kompak dan solid untuk menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai sejuk dan kondusif” ringkasnya (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */