space
WAHANA

Perusahaan Diminta Perhatikan Kondisi Jalan

297
×

Perusahaan Diminta Perhatikan Kondisi Jalan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 740
0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

MURATARA-Suararakyatnews.com,

Dengan hadirnya perusahaan-perusahaan di Pemkab Muratara tentu menjadi peran dalam pembangunan Daerah Muratara, terutama dibidang pengentasan kemiskinan serta meningkatkan pendapatan Daerah, saat ini beberapa Perusahaan telah hadir di Kabupaten Muratara tentunya akan meningkatkan roda perekonomian Masyarakat diwilayah Muratara dan sekitarnya.


Bupati Muratara melalui Asisten II H.Suharto Patih juga meminta Instansi stakeholder terkait, dapat bekerja secara maksimal untuk melakukan sosialisasi aturan-aturan Pemerintah agar tidak menimbulkan efek dari kegiatan-kegiatan Perusahaan itu sendiri. “Hari ini kita cek ke lokasi untuk melihat langsung kondisi perusahaan, masalah jalan yang kita lewati tadi itukan banyak terjadi kerusakan, salah satunya penyebab kerusakan disebabkan oleh angkutan batu-bara, angkutan TBS, hasil minyak dan lain sebagainya, nah oleh sebab itu kita jelaskan kepada PT. Tri Aryani termasuk mitranya PT Rawas Bara Energi bahwa kerusakan jalan juga termasuk tanggung jawab mereka, untuk pemeliharaannya peningkatan dan sebagainya, kita telah mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan jalan” jelasnya, Kamis (2/5/2019).

H. Junaidi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan saat dibincangi disela-sela peninjauan lokasi tambang mengatakan “Perusahaan sudah melakukan uji coba, kemudian ada kendala dan permasalahan, nah ini yang harus kita selesaikan dan kita bantu karena ini adalah aset daerah yang potensi untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat khususnya. Lanjutnya, ini adalah domainnya Pemerintah yang mengatur mengarahkan, jadi kami juga dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, tentunya kami akan selalu berpartisipasi ikut serta dalam rangka mengentasi kemiskinan dalam arti meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Katanya

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muratara Lantang juga mengharapkan kontribusi perusahaan terhadap pemeliharaan jalan “Harapan kami kepada tiga perusahaan yang bergerak di kegiatan ini agar memberikan kontribusinya untuk peningkatan atau pembangunan jalan di Kabupaten Musi Rawas Utara,” Harapnya


Hal ini disambut baik oleh pihak perusahaan PT. Tri Aryani dan PT Bara Rawas Energi, mereka siap mengikuti aturan-aturan yang ada serta ikut serta dalam pemeliharaan jalan yang mereka lintasi. Muhammad Ibrahim Direktur PT Bara Rawas Energi menuturkan “Kami siap melakukan pemeliharaan terhadap jalan-jalan yang rusak dan itu sudah kita laksanakan, saat ini alat kita selalu standby”. Tutupnya (Agon/Rahmad)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */