space
WAHANA

Polisi Berhasil Sergap Pelaku Pencuri Sepeda Motor

333
×

Polisi Berhasil Sergap Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 642
0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Kinerja pihak kepolisian Polsek Sarolangun dalam mengungkap kasus pencurian patut diacungkan jempol berkat kerja keras korps baju coklat dalam tenggang waktu yang tak begitu lama.


Pelaku yang diketahui idetitasnya berinisial ER (27) tahun beralamat di Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi sekarang ini sudah berhasil diamankan, Rabu 1 Mei 2019 sekira pukul 23.40 Wib .

Oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun. Adapun dasar penangkapan terhadap tersangka berdasarkan

LP nomor : LP/ B- 13 /III/2019/JAMBI/RES SAROLANGUN/SEK SAROLANGUN, tanggal 17 Maret 2019.


Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kasubag Humas IPTU Ardiansyah, dalam keterangannya kepada para awak media, Kamis (2/5/2019).

Dengan lugas membeberkan Kronologis kejadian aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut. “Yang terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2019 ,sekira pukul 19.00 Wib.Tepatnya di depan bedeng simpang MAN RT 03 Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun” katanya


Saat itu pelapor bersama saksi pulang usai membeli nasi bungkus dari pasar Sarolangun, kemudian korban lalu memarkirkan sepeda motornya merk Yamaha Vixion dengan mengunci terlebih dahulu stang motor.

Setelah selesai menyantap makanan yang dibelinya, pelapor kemudian keluar bedeng, korban saat itu terperanjat atau kaget bukan kepalang. Melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan didepan bedeng sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Pelapor sebelumnya sudah berusaha melakukan pencarian sepeda motor miliknya, atas kejadian tersebut pelapor lalu melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Sarolangun” tambahnya

Kemudian, pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2019 saat unit Reskrim sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian sepeda motor. Mendapati informasi keberadaan pelaku yang sedang bertamu di rumah warga. Mendapat informasi itu lalu Unit Reskrim Polsek Sarolangun berkoordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun langsung dengan sigap menyergap pelaku ER sekaligus mengamankan barang bukti disinyalir kuat hasil curian .

“Berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk YAMAHA type VIXION warna putih ,BPKB dan STNK” tandasnya (rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */