POLITIK

Langkah Cik Marleni Menuju Kursi DPRD Sarolangun Semakin Mantap

312
×

Langkah Cik Marleni Menuju Kursi DPRD Sarolangun Semakin Mantap

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 999
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Berbagai Lapisan Masyarakat Dapil II Mandiangin, Pauh dan Air Hitam Siap Mensukseskannya


Semenjak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sarolangun hingga sekarang sudah mendekati kembali hari H Pileg 2019, tidak membuat nama Cik Marleni, SE Politisi dari Partai Golkar Dapil II Mandiangin, Pauh dan Air Hitam ini memudar malah sebaliknya semakin bersinar. Dan sudah dapat dipastikan akan kembali duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sarolangun priode 2019-2024 mendatang.

Rajin menyambangi masyarakat, juga sangat ramah ditambah berpendidikan dan berwawasan, itulah alasan warga kembali mendukungnya di Pileg 2019 ini.

Terlebih pasca Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, memenangkan gugatan. Tentu saja kabar baik ini disambut dengan sangat antusias oleh ribuan simpatisannya.


Ri (54) tahun, salah satu warga Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, mengaku sangat puas dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, yang khabarnya memenangkan gugatan 6 Caleg DPRD Kabupaten Sarolangun.

“Yang jelas, Cik Marleni kian bersinar, rasanya dukungan masyarakat sudah tak perlu disangsikan lagi, lihat saja pada setiap pertemuan, berbagai lapisan masyarakat membludak dan padat menyambutnya” terangnya pada wartawan, Sabtu (13/4/2019).


Ditambahkannya, alasan masyarakat mendukungnya selain sudah berpengalaman sebagai wakil rakyat juga sangat layak menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun yang akan datang (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */