space
WAHANA

Kapolres Pimpin Langsung Cara Menembak Jitu Pada Anggotanya

257
×

Kapolres Pimpin Langsung Cara Menembak Jitu Pada Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 551
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Sungguh luar biasa kepiawaian orang nomor satu ditubuh Mapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK,M.AP Khususnya dalam menggunakan senjata api laras panjang dan pendek. Hal itu bisa dilihat pada latihan rutin olah raga menembak dibelakang Kantor Polres Sarolangun, setiap bidikannya selalu tepat mengenai target sasaran, Sabtu (6/4/2019).


Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP saat dikonfirmasi wartawan usai olah raga menembak, dengan tegas membenarkan giat yang telah dilakukannya bersama anggota.

“Kita secara rutin melakukan olah raga menembak disini. Selain menembak setiap personel juga dibekali olahraga bela diri dan lain sebagainya, demi menunjang tugas sehari hari dilapangan” tegasnya

Kapolres juga mengajak sekaligus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban bersama dilingkungannya masing-masing.


“Terlebih, tak lama lagi akan berlangsung pesta demokrasi secara serentak Pilpres dan Pileg tahun 2019, tentu peran semua pihak dalam menjaga Kamtibmas sangat kami harapkan. Sehingga pesta demokrasi berlangsung aman, damai dan sejuk” ajaknya

Ditegaskannya kembali, pihaknya tidak segan-segan akan bertindak tegas pada para pelaku kejahatan atau perusuh yang dapat menganggu ketertiban umum atau orang banyak saat pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg tahun 2019 ini.


“Saya harapkan, kepada seluruh para Camat, Kades beserta Pemerintah Desanya, untuk dapat mengajak warganya melakukan ronda malam secara bergiliran, demi Kamtibmas disemua tempat” tambahnya

Dan yang patut diperhatikan bersama, lanjut perwira yang pernah menempa ilmu di negara Amerika Serikat (USA) ini kepada masyarakat yang mengetahui ada pelaku kejahatan. Jangan main hakim sendiri sendiri, sebab itu bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di NKRI.

“Serahkan pelaku pada pihak kepolisian terdekat guna diambil tindakan tegas, mari kita kompak dan solid jaga Kamtibmas” urainya

Disamping itu masyarakat, sangat diharapkannya, terutama jangan cepat percaya dengan isu isu atau kabar negatif yang belum tentu kabar kebenarannya, atau berita negatif hoak dari orang yang tidak bertanggung jawab (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */