space
WAHANA

Bupati Al Haris Beri Apresiasi Kegiatan Gelar Pasukan PAM Pemilu 2019 di Polres Merangin

321
×

Bupati Al Haris Beri Apresiasi Kegiatan Gelar Pasukan PAM Pemilu 2019 di Polres Merangin

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 570
0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Bupati Merangin Al Haris sangat mengapresiasi acara Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 bertempat di Halaman depan Polres Merangin Kamis (22/3/2019) pagi, yang dihadiri oleh OPD, FKPD dan Pasukan Apel yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP, Perhubungan, Basarnas, dan Linmas.


Bupati menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personil, sarana dan prasarana sebelum terjunkan untuk melaksanakan pengamanan, selain itu “Apel ini sangat penting guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai, sejuk dan lancar,” ujar Bupati

Bertindak sebagai pemimpin apel, Kapolres Merangin AKBP. I Kade Utama Wijaya yang bertema ‘Tingkatkan sinergitas TNI-POLRI dengan komponen bangsa lainnya, guna mewujudkan Keamanan Dalam Negeri (Kamdagri) yang kondusif’.

Dalam amanatnya, Kapolres meminta semua pihak untuk mendukung suksesnya Pemilu 2019. Diakui Kapolres banyak kerawanan yang akan terjadi jelang Pemilu, seperti berita hoax atau berita bohong yang beredar harus bisa dilawan.


“Pemilu serentak 2019 adalah ajang adu kompetensi pemimpin, bukan ajang mengadu para pemimpin. Mari kita sukseskan pemilu 2019 dengan saling bahu-membahu seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres minta seluruh elemen masyarakat bisa mencegah terjadinya gesekan-gesekan di tengah-tengah masyarakat. Sekecil apapun gesekan tersebut, harus cepat diselesaikan, sehingga tidak membesar.


Dipenghujung apel itu, Kapoles didampingi Bupati dan Dandim 0420 Sarko, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan digunakan untuk pengamanan jalannya Pemilu 2019. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */