MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pedesaan di Kabupaten Merangin sampai akhir bulan November tahun 2018 baru tercapai sebesar Rp 1,03 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp 3.3 miliar.
Hal tersebut terungkap Senin (17/12/2018), pada rapat evaluasi realisasi penerimaan PBB pedesaan Kabupaten Merangin 2018 yang dipimpin Asisten III Setda Merangin H Hambali.
Acara yang diikuti para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Merangin ini H Hambali menegaskan, inilah gunanya rapat evaluasi tersebut. “Melalui rapat ini dapat dilihat sejauh mana kegiatan pengelolaan penerimaan PBB yang dilaksanakan,” Terangnya.
Selanlanjutnya Asisten III Setda Merangin itu mengatakan, Diakuinya, PBB sektor pedesaan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat potensial.
Penerimaan PBB ini pada akhirnya untuk membiayai pembangunan kawasan pedesaan di Kabupaten Merangin ke arah yang lebih baik. Untuk menjadikan potensi ini penyumbang PAD potensial, diperlukan kerjasama dengan lapisan masyarakat.
“Kita bersama-sama harus mampu memotivasi masyarakat sebagai wajib PBB, segera melunasi sebelum jatuh tempo. Carilah langkah-langkah strategis, sehingga PBB mampu direalisasikan sesuai rencana,” Harap H Hambali. ( PERI)