space
WAHANA

Kemenag Sarolangun Berikan Layanan Pengukuran Arah Kiblat 

345
×

Kemenag Sarolangun Berikan Layanan Pengukuran Arah Kiblat 

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 635
0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Arah kiblat sangat penting sebagai penunjuk arah bagi kaum muslimin di dalam sholat. Masjid yang benar, arah kiblatnya dapat menjadi pedoman dan acuan bagi masyarakat sekitar. 


Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat bagi masyarakat yang membutuhkan. Layanan ini penting untuk meluruskan adanya perbedaan pandangan serta isu yang sempat bergulir tentang pergeseran arah kiblat.

Menurut Kepala Penyelenggara Syari’ah Kemenag Sarolangun H. Mat Alimartadho, S.Ag, M.Pd.I berubahnya arah kiblat bukan disebabkan oleh pergeseran arah kiblat akan tetapi disebabkan pengukuran awal yang tidak tepat.

“Arah kiblat tidak bergeser tapi kesalahan sering terjadi karena pengukuran awal yang tidak tepat dan tidak berdasarkan perhitungan falakiah,” kata Alimartadho.


Untuk merespon permasalahan arah kiblat yang sering tidak mengarah ke Ka’bah Kemenag Sarolangun menugaskan tim hisab ru’yat untuk mengecek dan mengukur ulang Masjid dan Musholla seperti yang dilakukan terhadap Masjid Nurul Jami’ Desa Rantau Tenang Kecamatan Pelawan, pada Rabu (12/12/2018). 

Tim yang diketuai oleh Kepala Penyelenggara Syari’ah Kemenag Sarolangun H. Mat Alimartadho, S.Ag, M.Pd.I yang didampingi Dedy Eka Putra serta dihadiri Kades Rantau Tenang Arpan, imam Masjid Nurul Jami’ Cik Amit dan Ketua Pembangunan H. Badrun serta 2 orang teknisi pembangunan.


Alimartadho menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini cukup dengan mengirimkan surat permohonan ke Kantor Kemenag Sarolangun untuk pengukuran kiblat sesuai dengan perhitungan falak arah kiblat yang tepat. (Kemenag Sarolangun)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */