space
WAHANA

Kabupaten Sarolangun Masuk Urutan 4 Dari 10 Besar Daerah Rawan Pemilu

355
×

Kabupaten Sarolangun Masuk Urutan 4 Dari 10 Besar Daerah Rawan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 761
0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Sarolangun yang menjadi sorotan oleh Bawaslu RI dimana berdasarkan hasil kesimpulan dan laporan dari Bawaslu RI, Kabupaten yang dikenal dengan penduduknya yang ramah dan toleran diluar perkiraan menempati urutan keempat dari 10 daerah paling rawan se-Indonesia.


Menangapi prihal tersebut, Pihak Bawaslu Sarolangun juga mengakui jika Sarolangun di posisi keempat Nasional, untuk urutan daerah rawan Pemilu.

Dikatakan oleh Mudrika selaku Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Sarolangun menyebut, bahwa indeks kerawanan Pemilu (IKP) dilaunching secara Nasional beberapa bulan lalu, maka Bawaslu didaerah diminta mengisi formulir terkait dengan kerawanan Pemilu.

Pengisian formulir tersebut, menurut Mudrika setelah pihak Bawaslu Sarolangun berkoordinasi dengan pihak KPU, Kesbangpol dan Kepolisian, Bawaslu membuat rekomendasi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan Pemilu, kemudian formulir dikembalikan lagi ke Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawasalu RI.


“Hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang launhcing oleh Bawaslu RI sangat mengejutkan kami, sebab Kabupaten Sarolangun tercantum diperingkat keempat kerawaanan pemilu secara Nasional,” ucapnya pada awak media Kamis (27/9/2018)

Sampel yang diambil pihak Bawaslu Kabupaten Sarolangun di 874 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan, hasilnya terdapat 66 TPS yang dianggap rawan Pemilu. “Yang paling banyak Kecamatan Pelawan dan Pauh. Masing- masing terdapat 16 TPS,” ujarnya.


Penilaian IKP berasal dari berbagai macam indikasi. Seperti sosial politik, kecurangan langsung dari keterlibatan penyelengara dan indikasi jarak tempuh yang sulit seperti Bukit Bulan, Singkut ke dalam, Batang Asai. Tiga daerah ini yang kami sikapi terkait jarak,” terang Mudrika.

Hasil IKP yang dilaunching akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu Sarolangun bagaimana mengantisipasi kecurangan terjadi saat Pemilu dengan melakukan sosialisasi kepada Masyarakat, untuk memberikan pemahaman agar ketika Pemilu berlangsung tidak ada pelanggaran.

“Kami juga mempunyai pengawas tingkat Kecamatan, Desa maupun TPS, disitu akan menjadi perhatian khusus, hasil IKP ini berdasarkan penelitian, tidak main tebak-tebak. Ini langsung dilakukan pengawas Pemilu mulai dari tingkatan paling bawah, tingkat Desa dan Kecamatan. Selain itu referensi dalam menetapkan IKP ini juga ada Kepolisian, KPU dan Kesbangpol, selain itu kami akan menyampaikan Kepada Bapak Bupati untuk membahas hasil IKP paling tidak meminimalisir supaya jumlah pelanggaran bisa berkurang,” Ucap Mudrika (*Red). 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */