space
WAHANA

Al Haris, Selama Lima Tahun Bertugas Bersama Pak Khafid, Banyak Suka Dukanya yang Kami Jalani Bersama

346
×

Al Haris, Selama Lima Tahun Bertugas Bersama Pak Khafid, Banyak Suka Dukanya yang Kami Jalani Bersama

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 785
0 0
Read Time:2 Minute, 48 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Acara sertijab dan pisah sambut Bupati, Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Merangin peride 2013-2018 ke periode 2018-2023 berjalan dengan lancar dan sukses.


Kegiatan yang berlangsung meriah di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin itu, juga digelar penyerahan memori jabatan dari Pj Bupati Merangin Apani Saharudin kepada Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H Mashuri.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan memori jabatan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Merangin dari Hj Yusniar Rofiah Apani kepada Ketua TP PKK Merangin Hj Hesti Haris.

Pada acara yang dihadiri para pejabat dijajaran Pemkab Merangin dan para tokoh masyarakat itu, juga berlangsung pisah sambut dengan Wabup Merangin periode 2013-2018 H A Khafid Moein bersama ibu Emi Khafid.


Dalam sambutannya Al Haris mengatakan “Selama lima tahun bertugas, tidak pernah terjadi selisih paham saya dengan Mas Khafid Moein. Kami terpisah karena proses politik, tapi hubungan emosional kami masih tetap terjalin dengan baik,” ujar H Al Haris.

Diakui H Al Haris selama lima tahun tugas bersama H Khafid Moein, banyak kesan suka dan dukanya. Masih ada kekurangan kami  dalam memajukan Kabupaten Merangin, karena permasalahan yang cukup komplek.


Namun demikian permasalahan pembangunan itu, sedikit demi sedikit sudah mampu diperbaikan. Perubahan itu bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Merangin sekarang ini. 

Selanjutnya “Dengan segala kemampuan dan kerja karas sekuat tenaga kami berdua nanti, insyaallah kekurangan itu akan kami perbaiki bersama Pak Wabup H Mashuri, untuk memantapkan Kabupaten Merangin 2023,” terang H Al Haris.

Pada kesempatan itu, H Al Haris mohon maaf kepada H A Khafid Moein, jika selama lima tahun bertugas bersama-sama terjadi kesalahan dan kehilafan. Bupati juga berterimakasih kepada Pj Bupati Apani dan ibu atas jasa dan pengabdiannya.

Mengingat beratnya tugas Bupati dan Wabup, H Al Haris mohon doa dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sehingga bisa bekerja dan berkarya dengan baik. Semua itu tentunya butuh bimbingan para tokoh masyarakat dan Forkopimda.

Bupati mengharapkan seluruh komponen Masyarakat Kabupaten Merangin dapat membantu dan menolong kinerjanya, sehingga bisa bersama-sama mewujudkan Merangin Mantap 2023. 

“Harapan saya kedepan, mari kita bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, guna mewujudkan mimpi masyarakat Merangin untuk menjadikan Merangin Mantap 2023. Kita bawa Merangin menjadi Kabupaten yang berkelas dunia,” tegas H Al Haris.

Sementara itu, H A Khafid Moein bersama ibu mengucapkan selamat kepada H Al  Haris dan H Mashuri yang telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin. H Khafid juga minta maaf jika selama mengabdi ada kesalahan.

“Semoga bapak bisa melaksanakan kegiatan yang telah diamanahkan dan tentunya semoga bisa memantapkan Merangin sesuai dengan jargonnya. Kami juga mendoakan semoga amanah ini bisa berjalan baik dan sesuai harapan,” ujar H Khafid Moein.
Sedangkan Pj Bupati Merangin Apani menegaskan, Merangin harus bisa lebih baik lagi kedepannya, sesuai dengan program Merangin Mantap 2023. “Meskipun hanya bertugas sebentar, banyak pembelajaran dan pengalaman yang saya dapat,” ujar Apani.

Kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Apani berpesan untuk kembali meningkatkan dan mampu menunjukkan  kinerja dan loyalitasnya kepada Bupati Merangin H Al Haris.

“Selamat kepada Pak Al Haris dan Pak H Mashuri yang telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Merangin. Terimakasih juga kepada Pak Khafid Moein atas pengabdiannya,” ucap Apani.
Apani juga minta maaf, jika selama memimpin Kabupaten Merangin dalam waktu singkat, terjadi kesalahan, kekurangan dan kehilafan. Tampak hadir pada acara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Sekda Merangin H Sibawaihi, Forkopimda dan pimpinan OPD serta para tokoh masyarakat Merangin. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */