space
WAHANA

PLH Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Merangin

330
×

PLH Bupati Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Merangin

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 706
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Jamaah Calon Haji (JCH) Merangin yang sekarang telah berada di Tanah Suci Mekkah, harus bisa menjadi haji yang mabrur sepulangnya ke Tanah Air nanti. Untuk itu ikuti seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dengan khusuk.


Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Merangin H Sibawaihi, ketika melepas para ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Merangin di Masjid Baitul Makmur Sungai Misang Bangko pada Jum’at malam (10/8/2018). 

“Sampainya di Tanah Suci nanti, terutama ibu-ibu jangan sibuk ber-shelfie-ria dan sibuk main handphone, fokuslah beribadah dan ikuti betul tahapan kegiatan ibadah haji dengan baik dan benar,” ujar Plh Bupati yang merupakan Sekda Merangin itu.

Selain itu, Sekda berpesan selama di Tanah Suci lupakan dulu urusan di Merangin dan jangan sering-sering menghubungi keluarga di Merangin, karena semua itu bisa mengurangi kosentrasi dalam beribadah.


Tidak hanya itu, Sekda berharap pada JCH Merangin bisa memanfaatkan waktunya sebaik mungkin untuk beribadah. Artinya bisa mengusahakan melaksanakan shalat lima waktu di masjid. Jangan banyak tidur, dirikanlah sholat malam.

Jika semua rentetan pelaksanaan ibadah haji itu dilakukan dengan sempurna, Sekda yakin semua JCH Merangin sepulangnya dari Tanah Suci Mekkah nanti, akan menjadi haji yang mabrur. Terpenting rubah sikap buruk sehari-hari yang selama ini telah dilakukan.


Berprilakulah sebagaimana mestinya seorang haji. “Iniartinya kita diperintahkan untuk mengurangi urusan dunia dan sudah saatnya memperbanyak urusan akhirat. Mudah-mudahan dengan pola hidup yang baru itu, akan semakin mengurangi dosa.” Harap Plh Bupati Merangin H.Sibawaihi. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */