SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat DPC Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia di Sarolangun mendapat sambutan yang hangat dari pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun, hal ini terlihat disaat mereka melakukan silaturahmi pemberitahuan tentang keberadaan LSM Gerak Indonesia di Kabupaten Sarolangun yang di sambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun yaitu Ihwan Nulhakim, SH di Ruang kerjanya, (9/8/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun memberikan pandangan serta memberikan arahan demi tercapainya kemajuan pembangunan yang sesuai dengan keinginan Pemerintah.
Selain itu Kejari juga membuka pintu dan peluang bagi LSM Gerak Indonesia untuk membantu di dalam pengawasan pembangunan serta penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Sebenarnya tugas kita itu sama, cuma bedanya ada di dalam Pemerintahan dan ada yang di luar Pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu Ihwan Nulhakim juga mengharapkan agar kedepannya bisa saling membantu dan saling bersinergi di dalam pengawasan sehingga roda Pemerintahan bisa berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sementara itu Ketua Umum GERAK INDONESI, Kurais, SH menyampaikan melalui perwakilan DPP LSM GERAK INDONESIA, Hotroha Pasaribu yang sengaja datang dari Jakarta selain ingin berkordinasi dan bersilaturahmi di Kejaksaan Negeri Sarolangun dia juga menitipkan para anggota dan pengurus DPC LSM GERAK INDONESIA Kabupaten Sarolangun agar bisa berjalan sesuai tugas dan fungsi Lembaga tersebut sehingga bisa menyerap aspirasi masyarakat khususnya Kabupaten Sarolangun dan Indonesia pada Umumnya.
Dia juga menyarankan agar pihak Kejaksaan Negeri tidak menerima jika anggota LSM GERAK datang ke Kejaksaan tidak memakai atribut dan surat tugas dari lembaga tersebut atau legalitas yang jelas.
“Jangan di terima pak jika anggota saya datang ke sini tidak memakai atribut lembaga, diusir saja.” Ujarnya kepada Kajari Sarolangun (Andra)