MERANGIN-Suararakyatnews.com,
H Sibawaihi ditunjuk oleh Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Merangin. Ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H A Khafid Moein (Harkad) pada Senin (6/8/2018).
Hal ini ditegaskan H Sibawaihi yang merupakan Sekda Merangin itu, saat menjadi inspektur upacara kedisiplinan di halaman depan Kantor Bupati Merangin senin (6/8/2018), yang diikuti seluruh pegawai di jajaran Pemkab Merangin.
Masa Jabatan Plh itu jelas Sekda, akan berakhir sampai dilantiknya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Merangin. “Jadi pada Minggu tanggal 05 Agustus, saya dipanggil Plt Gubernur Jambi dan langsung diberikan surat tugas,” ujar H Sibawaihi.
Surat penunjukan tugas sebagai Plh Bupati Merangin itu lanjut H Sibawaihi, menurut Plt Gubernur Jambi, karena Plt Bupati Merangin belum dilantik, jadi otomatis Sekda langsung menjabat sebagai Plh Bupati Merangin.
“Menurut Pak Plt Gubernur Jambi Fahrori Umar, SK untuk Plt Bupati Merangin itu masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri RI, sementara masa jabatan Bupati Merangin periode 2013-2018 sudah berakhir,” terang Sekda.
Meskipun ditunjuk sebagai Plh Bupati Merangin, Sekda mengaku tidak akan menggunakan Mobil Dinas berplat BH 1 FZ, H Sibawaihi tetap akan menggunakan kendaraan dinas Sekda.
Pada upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Sekda menegaskan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, sangat berterimakasih dengan H Al Haris dan H A Khafid Moein, yang telah berbuat banyak selama lima tahun untuk Merangin.
Dalam waktu yang cukup singkat, kedua Tokoh Merangin itu mampu membuat perubahan yang besar di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, dan sangat cukup drastis sehingga Pembangunan di Merangin maju pesat dan terjadi diberbagai bidang.” Tutup H.Sibawaihi. (PERI)