SAROLANGUN – Suararakyatnews.com,
Tingginya harga eceran Gas LPG 3 Kg yang mencapai Rp 22.000 hingga Rp 30.000 per-tabung dikeluhkan oleh Masyarakat di Kabupaten Sarolangun khususnya rumah tangga miskin, padahal harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pamerintah adalah Rp 17.000 per-tabung.
Pantauan dilapangan masih ditemukan pengecer menual Gas LPG 3 Kg yang menjual tabung hingga 50 tabung melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan yaitu maksimal 10 tabung Gas.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sarolangun. Amin Faisal saat dikomfirmasi mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Pertamina terkait harga eceran Gas LPJ 3 Kg dan pendistribusian Tabung LPG 3 kg yang melanggar aturan oleh agen (pangkalan) dan pengecer.
“Kami sudah turun ke lapangan menemui para agen, pangkalan, dan pengecer. Masih ada ditemukan yang tidak mentaati aturan tentang pendistribusiannya. Dan sudah kami temukan salah satu pengecer yang menjual banyaknya LPG 3 Kg diluar ketentuan,” sebut Amin Faisal, selasa (24/4) diruang kerjanya.
Dilanjutkannya, “Terkait harga eceran Gas LPG 3 Kg yang mencapai Rp 30.000 per-tabung, Itu memang menjadi masalah saat ini. Secara aturan sudah menyalahi. Untuk itu Koperindag akan memanggil pihak Pertamina untuk mendiskusikan masalah ini dan mencari solusinya,” tegas Amin Faisal.
Terpisah, Hermen salah satu pengecer tabung Gas LPG 3 kg dikota Sarolangun saat dkonfirmasi tentang ketentuan harga, jumlah maksimal boleh menjual tabung, serta LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin, ternyata tidak mengetahuinya.
“Sayo sudah 3 tahun menjual LPG 3 Kg. tapi belum tahu kalau pengecer hanya boleh membeli 10 tabung dari agen dan kalau melanggar aturan akan sayo kurangi. Begitu juga tentang LPG 3 Kg hanya untuk masyarakat miskin belum pernah disampaikan agen,” ungkap Hermen. (Aang)