SAROLANGUN-Suararakyatnews,
Anak perusahaan Sinarmas Group PT. Bahana Karya Semesta (BKS) dan PT Primatama Kreasi Mas (PKM) melakukan sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Pematang Kabau, rabu 11/04/2018. Dihadiri oleh 2 Tim, Desa Makmur Peduli Api (DMPA) Desa Pematang Kabau dan Desa Lubuk Jering yang dilaksanakan di Kantor Desa Pematang Kabau. Selain hadir Tim (DMPA) dari dua desa binaan PT. BKS dan PT. PKM yang berjumlah kurang lebih 40 orang.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Desa Pematang Kabau Jendri Sumasto, SH, Kepala Desa Lubuk Jering Suseno serta Kapolsek Air Hitam IPTU Charles, SH beserta Angota.
Hendri, SH selaku Kepala Desa Pematang Kabau dalam sambutannya berharap kepada Tim yang sudah di bentuk di desa agar menjalankan fungsi tim DMPA di desa lebih di tingkatkan serta saling bekerjasama dengan baik
Sementara Kepala Desa Lubuk Jering Suseno dalam sambutannya mengajak rekan-rekan tim yang di bentuk di desa agar saling bekerjasama dengan baik apalagi Desa Pematang Kabau dan Desa Lubuk Jering berdampingan dan jangan ada saling berburuk sangka, mari sama sama kita bekerja sama dan saling membantu agar tidak ada lagi kebakaran di desa kita karna kebakaran bukan berdampak pada desa kita saja namun akan berimbas ke desa lain hinga ke negara tetanga.
Kapolsek Air Hitam Iptu Charles, SH dalam arahannya menegaskan bahwa Aparat Hukum akan bertindak tegas bagi Pelaku pembakaran lahan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolsek juga berharap agar seluruh Masyarakat di Desa Pematang Kabau dan Desa Lubuk Jering berperan aktif dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan lahan di masing-masing wilayahnya dan semoga kedepannya terjalin sinergisitas yang kuat antara Pemerintah, Masyarakat dan Perusahaan dalam penanggulangan dan penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan
Sementara itu Korlap PT. Sinarmas Azizul dalam sosialisasinya memaparkan materi tentang karhutlah, ia berharap bagi Masyarakat tim (DMPA) yang ada di Desa Binaan PT BKS dan PT PKM tahun mendatang dapat mandiri serta dapat memberi sosialisasi langsung kepada Masyarakat agar Masyarakat memahami betul tentang bahayanya kebakaran, hingga mereka tau hukum bagi siapa siapa yang membakar. Tutupnya (Sobri Hamdani)