MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Merangin kamis (1/3) sekira pukul 10.00 wib di ruang pola Kantor Bupati Kabupaten Merangin mengadakan sosialisasi Pemberitaan dan Penyiaran Kampanye dengan awak media baik cetak, Elektronik maupun Online, yang meliput di Kabupaten Merangin.
Selain dihadiri Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni beserta Komisioner, anggota Panwaslu, hadir juga Kabag Humas Pemda Kabupaten Merangin Hendri Putra.
Dalam Sosialisasi mengenai Pemberitaan dan Penyiaran Kampanye pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin, Ketua KPU Merangin Iron Syahroni mengharapkan kepada awak media agar membuat berita berimbang dan tidak menjelek jelekan kandidat lain.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 pasal 56 bahwa media cetak, Elektronik dan Lembaga Penyiaran yang menyediakan Publik Khusus untuk pembertaan kegiatan Kampanye Partai Politik maupun Gabungan Partai Politik, Pasangan calon dan / atau tim kampanye harus berlaku adil dan berimbang.”Ujar Iron Syahroni.
Selanjutnya Ketua KPU mengatakan Media massa sangat berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Merangin, dalam hal Pemberitaan yang akan disampaikan kepada masyarakat, oleh karena itu KPU akan lebih tegas dan selektif dalam hal Publikasi media, terutama pada saat berlangsungnya kampanye.
Oleh karena itu, Ia berharap agar media massa bisa bersikap netral dalam menulis Pemberitaan dan menjunjung tinggi kode etik Jurnalistik yang sudah diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999.” Ungkap Iron Syahroni.
Sementara itu anggota Panwaslu Kabupaten Merangin Markus dalam paparannya mengharapkan kepada media massa agar dalam pemberitaan Pilkada, haruslah berpegang teguh pada prinsip akurasi, berimbang dan independen, dan tidak menyebarkan berita hoax, SARA, dan kebencian.” Pinta Markus.
Seusai acara Sosialisasi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab antara KPU, Panwaslu dengan para awak media yang hadir. (SRN.PERI)