space
WAHANA

Hari ini, Tiga Pjs Wali Kota dan Bupati Akan di Lantik Gubernur Jambi

346
×

Hari ini, Tiga Pjs Wali Kota dan Bupati Akan di Lantik Gubernur Jambi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 740
0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Berdasarkan Surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor : T.131/1209/OTDA yang memerintahkan para  Gubernur untuk melakukan Pengukuhan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota paling lambat tanggal 14 Februari 2018, itu artinya tiga orang Pjs Walikota dan Bupati di Provinsi Jambi akan dilantik hari ini.


Adapun daerah yang akan di pimpin oleh pejabat sementara (Pjs) yaitu Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Merangin karena ketiga daerah ini petahananya mengikuti Pilkada serentak yang diikuti oleh seluruh calon petahana, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar di kantor Gubernur Jambi, ketiga nama yang bakal dilantik hari ini masing-masing Ir Muhammad Fauzi, MT Kepala Dinas Disnaker Provinsi Jambi sebagai Pjs Walikota Jambi, Husairi Kepala BKD Provinsi Jambi sebagai Pjs Bupati Merangin, dan Agus Sunaryo Asisten II Setda Provinsi Jambi sebagai Pjs Bupati Kerinci.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Jambi, Johansyah, pada Selasa (13/02/2018) mengatakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap penetapan Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di tiga daerah yang ikut Pilkada serentak sudah diterima Pemprov Jambi dan Pemprov diminta untuk mempersiapkan pelantikan penjabat tersebut. “Surat sudah turun insyaAllah besok (Hari ini-red) sekira pukul 14.00 WIB Penjabat sementara akan dilantik oleh Gubernur di Aula Rumah Dinas Gubernur,” kata Johansyah.


Namun saat disinggung nama-nama ketiga  Pejabat yang dipastikan akan dilantik oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, Kabag Humas engan menyebutkan. β€œSoal siapa Penjabat sementaranya tunggu saja. Nanti gubernur akan membacakan Surat Keputusan Mendagri tentang nama-nama yang dilantik tersebut,” kata Johansyah. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */