MURATARA-Suararakyatnews.com,
Belum cairnya Dana Jamkes Tahun 2017 sebesar 1.7 Milyar yang diklaim Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara hingga awal tahun 2018 ini, berdampak pada tertundanya Pembayaran Jasa JSK, Insentif dan Honorer.
“Bapak Wartawan yo? tolong kami pak, perjuangkan nasib kami pegawai honorer ini, sampai sekarang jasa dan honor kami dari bulan April 2017 hingga bulan Januari 2018 belum dibayar, nak makan apo kami yang cuma pegawai honor ini” sebut salah seorang perawat yang diamini oleh berberapa orang karyawan lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Rupit, Jery Afrimandho melaui Humas RSUD Dian winani saat dikonfirmasi belum lama ini mengungkapkan kekecewaan pihak managemen RSUD karena hingga Bulan Januari 2018 pihak Dinkes Kabupaten Muratara belum juga mencairkan dana Jamkes yang diklaim pihak Rumah Sakit.
“Tagihan sudah kami layangkan ke Dinkes, berdasarkan angka yang ada, kalu Dinkes tidak percaya ya Monggo, yang kami ajukan berdasarkan bukti, dari angka Rp 1,7 Milyar pada awal tahun dibayar cuma Rp 600 juta, uang itu harus kami bayarkan utang-utang termasuk yang lebih prioritas adalah Belanja Obat karena ada beberapa jenis obat yang tidak dianggarkan dalam APBD dan Hak anak-anak seperti jasa insentif perawat, Honorer dan semua yang terlibat di Rumah Sakit,” ucap Dian Winani.
Ditambahkan oleh Dian Winani,” sampai saat ini yang belum bisa kamu bayar adalah jasa Jamkes, kalau jasa BPJS dan jasa umum sudah kita bayar, sementara jasa JSK dari bulan April hingga Desember 2017 tidak bisa kita bayar kerana belum ada pencairan dari Dinkes.” akunya
Ia juga mengungkapkan pihak RSUD juga harus mengunakan dana BLUD untuk mempersiapkan Akreditasi Rumah Sakit seperti Pembuatan taman, pemiharaan gedung, karena menurutnya Pemkab tidak memberikan bantuan apapun untuk terselenggaranya kegiatan Akreditasi di RSUD Rupit. (Yanto/Gunawan)