SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan juni 2018 mendatang untuk ke Kecamatan Sarolangun di Desa Bernai Dalam dan Desa Tinting akan memakai sistim E-Voting
Hal ini disampaikan oleh Camat Sarolangun, Drs.Muhammad Idrus menyatakan, bahwa 2 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2018 mendatang sesuai dengan instruksi dari Kabupaten Sarolangun melalui Dinas PMD.
āKita akan melaksanakan memakai sistim E-Voting untuk mengurangi biaya pengeluaran dalam pelaksanakan Pilkades, karena tidak memakai surat suara,ā ungkap Camat.
Ia menambahkan tujuannya sistim E-Voting untuk menekan angka kecurangan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang diharapankan menjadi pembelajaran bagi Masyarakat karena banyak pola-pola baru yang akan di laksanakan dalam pelaksanaan Pilkades.
“Semoga Masyarakat bisa belajar dari penerapan sistem E-Voting ini” ujar Drs.Muhammad Idrus (Aang)