JAMBI-Suararakyatnews.com,
Pelantikan Pejabat Eselon lll dan lV lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang dilakukan hari ini ternyata tidak mendapat persetujuan dari Wakil Gubernur Jambi DR Drs H. Fachrori Umar,SH, M.Hum.
Kepala BKD Provinsi Jambi, Khusairi diduga mengangkangi arahan Wagub terkait pelantikan itu.
Pelantikan itu sendiri hanya dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto.
Fachrori mengatakan dirinya sempat menyampaikan hal itu saat Kepala BKD Provinsi Jambi menghadap dirinya beberapa hari yang lalu.
Namun menurut Fachrori, dirinya meminta agar BKD mempertimbangkan keputusan tersebut mengingat kondisi Provinsi Jambi saat ini belum stabil lantaran proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
“Saya tidak setuju dan meminta untuk mengulurkan waktu karena kondisi yang seperti ini,” Kata Fachrori usai menghadiri acara di SMA N 4 Kota Jambi, jum’at (2/2/2018).
Lebih lanjut, Fachrori menjelaskan, sebagai Wakil Gubernur dirinya tidak termasuk dalam anggota baperjakat namun tugasnya hanya la memberikan pertimbangan.
Untuk itu, jika pelantikan tetap akan dilanjutkan, dirinya minta kepada Kepala BKD agar dapat berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jambi dan juga pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada yang menyalahi aturan maupun prosedur yang berlaku.
“Saya tidak mau melantik tanpa ada perintah dari Gubernur secara lisan maupun tulisan, ” tegas Fachrori.
Meskipun demikian, Fachrori juga menaruh harapan kepada Pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan baik dan amanah demi mewujudkan Jambi Tuntas 2021. (M. Haitami)